Tompi Kritik Sistem Penarikan Royalti LMK: Enggak Jelas

CNN Indonesia
Senin, 25 Agu 2025 20:45 WIB
Tompi mengkritik sistem yang digunakan oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) selama ini dalam mengutip royalti.
Tompi mengkritik sistem yang digunakan oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) selama ini dalam mengutip royalti. (Asep Syaifullah/detikHOT)
Jakarta, CNN Indonesia --

Tompi mengkritik sistem yang digunakan oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) selama ini dalam mengutip royalti sebagai hal yang "tidak jelas" dan jadi salah satu masalah dasar dari kisruh royalti musik di Indonesia.

Hal itu diperparah dengan adanya "pembiaran" yang terjadi sejak lama sehingga semakin meruwetkan masalah royalti musik dan akhirnya meledak dalam beberapa waktu terakhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sistem yang dipakai oleh LMK (Lembaga Manajemen Kolektif) untuk mengutip, enggak jelas," kata Tompi seperti diberitakan detikPop pada Senin (25/8).

"Mereka enggak bisa tunjukin angka yang benar. Dasarnya apa? Membaginya bagaimana? Nah, itu saya rasa yang bikin orang, ya, beberapa bulan terakhir jengah kan akhirnya," lanjutnya.

"Sebenarnya memang enggak pernah baik dari dulu. Cuma, ya itu, ada semacam pembiaran. Pembiaran sih," kata Tompi.

"Pembiaran yang dibungkus dengan semangat seolah-olah memihak kepada kesejahteraan musisi, pencipta lagu ataupun yang perform. Tapi pada dasarnya, kita melihat pembiaran."

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta mengatur pembayaran royalti untuk para pencipta lagu di Indonesia dengan menggunakan sistem kolektif yang disalurkan oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Namun, sistem kolektif atau yang disebut sebagai blanket license itu ternyata dinilai oleh sebagian kreator kurang memuaskan karena mengklaim mendapatkan nominal tak layak saat lagunya dibawakan oleh penyanyi lain di atas panggung.

Sejumlah musisi lain kemudian mencoba untuk menggunakan sistem berbeda dalam pembayaran royalti. Salah satunya Anji yang pada Desember 2023 mengaku memakai sistem bayar royalti langsung atau direct license.

Tompi mengaku mendukung keberadaan digitalisasi atas pengolektifan royalti, seperti yang diutarakan oleh sejumlah pihak, baik dari musisi hingga pakar dalam uji materiil UU Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu.

Sejumlah musisi seperti Indra Lesmana juga mengutarakan ketidakpuasannya dengan sistem yang selama ini digunakan oleh LMK, yakni blanket license, dalam highlight Instagram Story yang ada di akun pribadinya.

Indra menilai sistem blanket license yang ditemukan pada saat era sebelum internet ada di dunia sudah tidak lagi relevan mengingat perkembangan teknologi dan informasi, serta banjir karya yang rilis secara digital.

[Gambas:Video CNN]

Sementara itu, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) ditetapkan untuk saat ini sebagai pusat penarikan royalti musik. Selain itu, lembaga tersebut dan royalti musik yang ditarik akan dilakukan audit.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad setelah pemerintah, Komisi XIII DPR, LMKN, dan sejumlah pihak dari industri musik melakukan pertemuan membahas royalti musik di kompleks parlemen Senayan Jakarta, Kamis (21/8).

"Hasil pertemuan tadi, disepakati bahwa semua pihak agar menjaga suasana iklim dunia permusikan, supaya sejuk dan damai, semua pihak sepakat dalam dua bulan ini berkonsentrasi untuk menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta [yang baru]," ujar Dasco.

"Tadi telah disepakati bahwa delegasi penarikan royalti akan dipusatkan di LMKN sambil menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta, dan dilakukan audit untuk transparansi kegiatan-kegiatan penarikan royalti yang ada selama ini," kata Dasco.

Politikus Partai Gerindra itu juga meminta masyarakat dan pelaku usaha untuk tetap tenang dan tak perlu khawatir. Dia mengingatkan mereka untuk kembali ke aktivitas semula tanpa khawatir diminta royalti saat memutar lagu untuk kegiatan komersil.

"Nah untuk itu kepada masyarakat luas, diharapkan untuk tetap tenang, untuk dapat kembali seperti sediakala, memutar lagu tanpa takut, untuk kemudian menyanyi juga tanpa takut, karena dinamika yang terjadi sudah disepakati untuk sama-sama diakhiri," katanya.

(end)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER