Ariel Noah sambangi Fraksi PDIP bersama sejumlah musisi ternama seperti Armand Maulana (Gigi) dan Fadli (Padi) untuk menyampaikan aspirasi terkait polemik royalti musik. Mereka datang sebagai perwakilan Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dan berharap revisi Undang-Undang Hak Cipta segera diselesaikan oleh DPR.
Ariel yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua VISI menekankan pentingnya kepastian hukum bagi para musisi dan pencipta lagu. Dia menyebut, dunia musik berjalan setiap hari dan memerlukan aturan yang jelas agar semua pihak merasa nyaman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita butuh kepastian itu biar cepat selesai, biar semua orang merasa nyaman untuk bernyanyi, pencipta lagu mendapatkan haknya juga," ujar Ariel di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (10/11), mengutip Antara.
Menurut pelantun 'Separuh Aku' itu, Fraksi PDIP turut membantu dalam proses penyelesaian perbedaan pendapat mengenai royalti hak cipta, izin penggunaan lagu, hingga mekanisme pengelolaan oleh lembaga terkait.
Ariel menjelaskan bahwa saat ini ada dua hal yang tengah dikerjakan untuk memperbaiki sistem royalti. Pertama, DPR sedang melakukan revisi Undang-Undang Hak Cipta. Kedua, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) juga sudah melakukan sejumlah pembaruan dalam pelaksanaan distribusi royalti.
"Mudah-mudahan di LMKN cepat perubahannya, tinggal nanti dimuluskan sama undang-undang yang baru ini," katanya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPR RI Utut Adianto menegaskan pihaknya siap menampung aspirasi dari para musisi. Dia mengingatkan bahwa masalah royalti bukan hanya soal ekonomi, melainkan juga bagian dari kebudayaan yang harus diatur secara adil.
"Karena ini banyak sekali yang terlibat dan ini berkaitan erat dengan kebudayaan. Makin berbudaya kita, makin pintar kita ngatur seadil-adilnya," ujar Utut.
Senada, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dari Fraksi PDIP yang memimpin rapat tersebut mengungkapkan bahwa Badan Legislasi DPR akan segera membahas revisi UU Hak Cipta pada Selasa (11/11). Dia menekankan pentingnya membedakan ruang sosial, ruang bisnis, dan ruang publik dalam penerapan penarikan royalti.
"Kami juga meminta pemerintah agar dalam membuat peraturan pelaksana nanti, mendengarkan aspirasi seluruh teman-teman asosiasi musik yang ada," kata Lasarus.
(tis/tis)