Pandji Pragiwaksono Respons Sanksi Adat dari Masyarakat Toraja
Pandji Pragiwaksono merespons sanksi adat yang diberikan oleh Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST), lembaga adat di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, berupa 48 ekor kerbau, 48 ekor babi, dan uang Rp2 miliar.
Menurut penjelasan Pandji, proses dialog saat ini sebenarnya sedang berjalan antara dirinya dengan Rukka Sombolinggi selaku Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).
"Menurut beliau [Rukka Sombolinggi], sebenarnya kurang tepat soal diharuskan memberikan 96 satwa dan uang sebesar itu," kata Pandji seperti diberitakan detikHot pada Kamis (13/11).
"Karena dialognya harus dilakukan bersama dengan perwakilan 32 wilayah adat Toraja. Jadi kalau dialognya belum ada, sebenarnya hukumannya juga belum ada," lanjutnya.
"Bukan hanya belum final, kalau menurut Ibu Rukka Sombolinggi, dan ini bisa dicek aja ke Ibu Rukka Sombolinggi, tidak akurat. Bukan belum final, tidak akurat," kata Pandji.
"Untuk urusan adat masyarakat Toraja, saya sih percayakan kepada Ibu Rukka Sombolinggi dari AMAN," katanya.
Pandji juga mengatakan dirinya lebih menyerahkan persoalan adat ini kepada Rukka Sombolinggi. Ia sendiri sudah menyerahkan permohonan maaf dan sadar dirinya melakukan candaan yang "ignorant".
"Saya tidak bermaksud untuk menyinggung masyarakat Toraja dan untuk itu saya meminta maaf kepada masyarakat Toraja yang tersinggung," kata Pandji.
Pandji Pragiwaksono sebelumnya dilaporkan oleh Aliansi Pemuda Toraja ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan adat suku Toraja.
Menurut Prilki Prakasa Randan sebagai perwakilan organisasi itu, materi komedi Pandji yang beredar di media sosial mengandung rasisme kultural dan diskriminasi berbasis etnis.
Prilki menjabarkan, Pandji menyinggung masyarakat Toraja banyak yang jatuh miskin karena menggelar pesta pemakaman yang mahal bila anggota keluarganya meninggal, hingga akhirnya jenazah dibiarkan begitu saja.
Pandji Pragiwaksono kemudian mengucapkan permohonan maaf pada 4 November 2025. Dalam pernyataan itu pula, Pandji menyebut Rukka bersedia menjadi mediator dirinya dengan perwakilan 32 wilayah adat Toraja.
Namun bila pertemuan itu sulit terjadi, ia mengatakan menghormati dan akan menjalani proses hukum negara yang berlaku yang saat ini sudah mengincar dirinya.
(end)