Isu Kris Wu Meninggal di Penjara Menghebohkan, Polisi Tegaskan Hoaks

CNN Indonesia
Rabu, 19 Nov 2025 08:30 WIB
Isu Kris Wu meninggal di penjara menghebohkan media sosial. Polisi Jiangsu menegaskan kabar tersebut hoaks dan meminta publik berhenti menyebarkannya.
Ilustrasi. Polisi bantah kabar Kris Wu meninggal di penjara. (Arsip Instagram @kriswu)
Jakarta, CNN Indonesia --

Media sosial Tiongkok mendadak ramai oleh isu Kris Wu meninggal di penjara, setelah beredar rumor yang menyebut mantan anggota EXO itu tewas dalam kondisi mencurigakan.

Kabar tersebut berasal dari laporan sejumlah media Taiwan dan unggahan akun yang mengklaim sebagai narapidana satu penjara dengan Kris Wu.

Sanli News pada Kamis (13/11) melaporkan bahwa seorang pria yang mengaku berada di penjara yang sama dengan Kris Wu mendengar petugas berbisik-bisik soal dugaan kematian sang idol. Dia bahkan menyebut berbagai skenario penyebab kematian yang kemudian menyebar luas di internet.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria itu mengklaim Kris Wu tewas setelah mengalami kekerasan seksual beramai-ramai oleh anggota geng di dalam penjara. Versi lain menyebut sang penyanyi meninggal karena mogok makan setelah ditempatkan sendirian di sebuah ruangan kecil dan gelap.

"Memang benar dia meninggal dunia... Rumor mengatakan bahwa dia diperkosa beramai-ramai oleh anggota geng setempat, dan karena dia tidak berhasil memuaskan mereka, mereka membunuhnya," ujar pria tersebut seperti dikutip InsertLive.

Beberapa unggahan di media sosial Tiongkok juga menarasikan bahwa Kris Wu mengalami penurunan kesehatan akibat aksi mogok makan berkepanjangan hingga akhirnya meninggal dunia.

Namun, pihak kepolisian Jiangsu membantah seluruh kabar tersebut. Polisi menyatakan bahwa informasi yang beredar adalah palsu atau hoaks.

Mereka juga meminta masyarakat untuk berhenti memanipulasi foto Kris Wu dan menyebarkannya di media sosial.

Rumor soal tewasnya Kris Wu ini sudah berembus sejak awal November. Meski demikian, hingga kini tak ada bukti yang mendukung klaim tersebut, sementara otoritas resmi telah menegaskan bahwa kabar itu tidak benar.

Kris Wu, atau Wu Yifan, dijatuhi hukuman 13 tahun penjara pada 2022 atas kasus pemerkosaan dan tindakan pelecehan seksual berkelompok. Kasus itu bermula dari tuduhan influencer Du Meizhu, yang menyebut Kris melakukan kekerasan seksual saat korban dalam keadaan mabuk.

Investigasi menemukan bahwa pada 1 Juli 2018, Kris Wu dan beberapa pria mengadakan pesta minum bersama sejumlah perempuan dan melakukan tindakan non-konsensual. Dia dinyatakan bersalah atas pemerkosaan tiga perempuan dan diperintahkan untuk dideportasi dari Tiongkok setelah menjalani masa hukumannya.

(tis/tis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER