Jakarta, CNN Indonesia --
Katy Perry menjadi pemberitaan setelah dinyatakan menang dalam sengketa rumah mewah melawan seorang kakek disabilitas berusia 85 tahun.
Dengan kemenangan tersebut, ibu satu anak tersebut berhak menagih uang ganti rugi US$1,84 juta atau setara Rp30,6 miliar terhadap pria yang diketahui bernama Carl Westcott itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Angka itu pun sebenarnya berada di bawah tuntutan dari Perry sebesar hampir US$5 juta, seperti dalam dokumen hukum yang diterima People dan diberitakan New York Post pada Jumat (28/11).
Bagaimana kronologi sengketa antara Katy Perry dan kakek disabilitas 85 tahun ini?
Kemelut ini bermula dari Katy Perry membeli rumah di atas lahan seluas 2,5 hektar dengan delapan kamar tidur tersebut pada Juli 2020. Ia yang saat itu masih bersama Orlando Bloom, membeli rumah itu sebesar US$15 juta dari Carl Westcott.
Namun beberapa hari setelah menandatangi kontrak, Westcott kemudian membatalkannya. Ia mengklaim sedang dalam berada pemulihan pascaoperasi punggung dan menjalani pengobatan sehingga ia terlalu lemah untuk memahami apa yang ia tandatangani.
Westcott juga menyebut dirinya menderita Penyakit Huntington, kelainan genetik yang menyebabkan sel-sel saraf di otak rusak secara progresif, yang dapat memengaruhi gerakan, kognisi, dan kesehatan mental.
 Katy Perry bersama Orlando Bloom membeli rumah mewah sebesar US$15 juta dari Carl Westcott pada Juli 2020. (Getty Images via AFP/JON KOPALOFF) |
Penyakit tersebut diklaim Westcott didiagnosis pertama kali sejak 2015. Kondisi tersebut kemudian disertakan sebagai pendukung klaimnya bahwa dirinya tak berkapasitas menyetujui transaksi tersebut.
Tim Perry dan Bloom membalas dan bersikeras bahwa transaksi tersebut sah. Mereka juga berdalih Westcott mencoba membatalkan karena sadar nilai rumah tersebut bisa dijual lebih tinggi lagi.
Sengketa tersebut kemudian dibawa ke pengadilan dan majelis hakim memihak Perry, bahwa Westcott "koheren, sadar, jernih, dan rasional" pada saat menjalani transaksi tersebut.
Perry kemudian dinyatakan menang dan mendapatkan hak milik atas rumah tersebut pada Mei 2024.
Lanjut ke sebelah....
Meski begitu, akibat sengketa yang berjalan bertahun-tahun tersebut, rumah itu tak bisa disewakan oleh Perry sehingga mengalami kerusakan. Atas dasar itu lah, Perry menuntut ganti rugi terhadap Westcott pada November 2025.
Katy Perry menggugat balik Westcott dengan ganti rugi US$3,5 juta atas potensi kehilangan yang dialami Perry lantaran tidak bisa menyewakan rumah itu, serta tambahan US$1,3 juta sebagai pengganti renovasi dan perbaikan untuk rumah tersebut.
Tuntutan tersebut sempat dicela oleh pihak keluarga Westcott dengan menilai penyanyi itu tidak memiliki moral karena menuntut seorang lansia yang kini hanya bisa berada di atas ranjang.
"Ayah terbaring di tempat tidur. Ayah menderita demensia stadium lanjut dan Huntington. Kemampuan bicaranya naik turun," kata Chart, anak dari Carl Westcott, pada Agustus 2025.
"Dia stabil, tetapi kondisinya menurun. Maksud saya, kami sudah menduga dia bisa meninggal kapan saja selama beberapa tahun terakhir karena kondisinya yang semakin memburuk," kata Wescott.
"Tidak ada argumen yang membenarkan apa yang terjadi di sini dari perspektif moral seperti ini selain eksploitasi terhadap seorang pria yang pikiran dan tubuhnya pada dasarnya mati, dan lalu dia diseret ke pengadilan," katanya.
"Ayah menghabiskan hari-harinya di ranjang rumah sakit dan Katy Perry menghabiskan hari-harinya mencoba mendapatkan uangnya."
[Gambas:Photo CNN]
Pada 28 November 2025, Majelis Hakim setempat memutuskan untuk memihak kepada Perry setelah Pengadilan meninjau dokumen keuangan, penilaian properti, dan kesaksian ahli selama berbulan-bulan.
Namun mereka menyesuaikan nominal yang wajib dibayar oleh pihak Wescott. Ganti rugi yang ditetapkan hakim kali ini terdiri dari kerugian nilai sewa yang dihitung dikurangi pengurangan modal dan bunga yang ditahan, ditambah jumlah biaya perbaikan yang disetujui.
Meski sudah menang, sidang putusan akhir terkait sengketa perdata ini akan dijadwalkan pada 30 Desember 2025. New York Post menyebut sudah menghubungi perwakilan Katy Perry dan Orlando Bloom terkait kabar tersebut.