Sidang permohonan penetapan ahli waris mendiang Mpok Alpa di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (11/12) ditunda. Hal itu dikarenakan Sherly selaku anak dan salah satu pihak pemohon tidak hadir dalam sidang.
Aji Darmaji selaku suami mendiang Mpok Alpa hadir bersama kuasa hukumnya, Zaki Ramdani. Mereka menyatakan kehadiran Sherly dalam sidang sangat penting, tapi sudah sangat sulit untuk dihubungi dalam beberapa hari terakhir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zaki dan Aji Darmaji mengaku tidak tahu keberadaan anak sulung mendiang Mpok Alpa tersebut, padahal Shely disebut sudah tahu mengenai jadwal sidang.
"Ini yang kami enggak tahu. Kenapa tiba-tiba enggak ada di rumah gitu, belum ada kabar ya. Sedangkan ini kan hari ini benar-benar punya kebutuhan untuk dia ya kan," ujar Aji Darmaji seperti diberitakan detikcom, Kamis (11/12).
"Terkait sidang ini, kami mau enggak mau harus hadirin Kakak Sherly. Jadi kami cari Kakak Sherly dulu untuk saat ini keberadaannya di mana dan nanti kami akan kembali lagi ya," kata Zaki Ramdani.
Terkait situasi tersebut, Aji Darmaji membantah konflik atau penolakan dari anak pertama mendiang Mpok Alpa tidak baik. Ia memastikan hubungan mereka baik, selayaknya ayah dan anak.
Sherly merupakan anak dari pernikahan Mpok Alpa sebelum dengan Aji Darmaji.
"Baik-baik aja sih komunikasi kita baik, hubungan antara bapak sama anak tuh baik kayak gitu. Makanya ini gak ada ujan gak ada angin tiba-tiba ini anak enggak ada kabar ya," pernyataan Aji Darmaji.
Pengadilan kemudian mengatur sidang permohonan penetapan ahli waris ini ditunda dan dijadwalkan ulang. Aji Darmaji diharapkan berkomunikasi dengan Sherly agar hadir sebagai pemohon pada persidangan berikutnya.
"Makanya minggu depan di tanggal 18 (Desember) mudah-mudahan Kak Sherly bisa dapat dikomunikasikan kembali," kata Zaki Ramdani.
"Pak Aji dapat menghubungi Kak Sherly kembali, bisa kami hadirkan sebagai pemohon di persidangan berikutnya," ia menegaskan.
Pengajuan itu sebelumnya dilakukan karena banyak kebutuhan anak yang memerlukan persetujuan wali secara hukum, seperti urusan pendidikan yang tidak bisa diurus langsung oleh anak karena masih belum cukup umur.
Sehingga, Aji sebelumnya mengungkapkan langkah tersebut diambil murni untuk kepentingan administrasi. Ia menyebut hal tersebut akan lebih aman untuk kelancaran kebutuhan anak-anaknya.
Aji Darmaji merupakan suami dari pernikahan kedua Mpok Alpa. Presenter bernama lengkap Nina Carolina itu sebelumnya sempat menikah di usia sangat muda dan berakhir perceraian setelah lima tahun.
Ia kemudian menikah dengan Aji Darmaji pada 2018 dan dikaruniai empat anak, termasuk si kembar yang lahir pada Oktober 2024 atau sekitar 10 bulan sebelum Mpok Alpa meninggal dunia.
Mpok Alpa diumumkan meninggal dunia pada Jumat (15/8) atau saat ia berusia 38 tahun. Kabar duka itu dikonfirmasi langsung oleh Raffi Ahmad dan Irfan Hakim dalam siaran live FYP Trans7.
Ia meninggal dunia setelah bertahun-tahun mencoba melawan kanker yang selama ini disembunyikan dari publik. Asistennya, Tika, mengungkapkan Mpok Alpa sudah divonis kanker saat hampil empat bulan anak keduanya.
(chri)