Polisi Segera Gelar Perkara Dugaan Perzinaan Inara Rusli dan Insanul

CNN Indonesia
Selasa, 06 Jan 2026 15:00 WIB
Dugaan perzinaan yang dilakukan Inara Rusli dan Insanul Fahmi berdasarkan laporan Wardatina Mawa akan tetap diproses polisi.
Dugaan perzinaan yang dilakukan Inara Rusli dan Insanul Fahmi berdasarkan laporan Wardatina Mawa akan tetap diproses polisi. (Screenshot dari Instagram @mommy_starla/@insanulfahmi )
Jakarta, CNN Indonesia --

Perkara dugaan perzinaan yang dilakukan Inara Rusli dan Insanul Fahmi berdasarkan laporan Wardatina Mawa akan lanjut diproses. Polisi dijadwalkan segera gelar perkara untuk menentukan kelanjutan status laporan itu.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan hal itu tetap dilakukan meski Inara Rusli selaku terlapor telah mengajukan permohonan agar perkara itu diselesaikan secara damai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk perkara tersebut, akan melakukan gelar perkara yang mana dari penyidik akan menjadwalkan tanggal gelar perkara untuk perkara IR ya," kata AKBP Reonald Simanjuntak seperti diberitakan detikcom, Selasa (6/1).

"Kami sampaikan yang bersangkutan, ada permohonan dari terlapor untuk mengajukan permohonan RJ. Namun dalam pengajuan RJ tersebut, belum dilampirkan surat damai dan surat pencabutan laporan dari pelapor," jelasnya.

Ia menegaskan penyidik tak memiliki alasan untuk menghentikan proses yang sedang berjalan selama tidak ada hitam di atas putih, berupa surat perdamaian dari kedua belah pihak.

[Gambas:Video CNN]

Reonald juga menekankan perlunya pencabutan laporan secara resmi dari Wardatina Mawa sebagai korban untuk benar-benar menghentikan proses tersebut.

"Selagi belum ada surat perjanjian perdamaian dan belum ada pencabutan laporan, maka perkara tersebut tetap berjalan sebagaimana mestinya," tegasnya.

Hingga saat ini, penyidik telah mengantongi sejumlah barang bukti atas dugaan perzinaan Inara Rusli dan Insanul Fahmi. 

Beberapa di antaranya adalah tujuh video rekaman CCTV yang tersimpan dalam sebuah flashdisk, tangkapan layar percakapan melalui DM Instagram, hingga dokumen-dokumen administrasi kependudukan.

Inara Rusli sebelumnya dilaporkan Wardatina Mawa ke Polda Metro Jaya atas tuduhan perselingkuhan dan perzinaan. Pelapor adalah istri dari rekan bisnis Inara yang bernama Insanul Fahmi.

Di sisi lain, Inara diketahui juga telah melaporkan penyebaran rekaman CCTV rumahnya ke Bareskrim Polri.
Laporan itu dilayangkan Inara pada Rabu (26/11) malam dan diterima dengan nomor LP/B/581/XI/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

(chri)