Menteri P2MI Kawal Pemulangan Jenazah PMI: Negara Tak Boleh Absen

*** | CNN Indonesia
Senin, 12 Jan 2026 16:35 WIB
Menteri P2MI Kawal Pemulangan Jenazah PMI: Negara Tak Boleh Absen
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah melalui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menegaskan komitmennya untuk selalu hadir melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI), terutama dalam situasi paling sulit. KP2MI juga memastikan negara tidak boleh absen dan menjadi garda terdepan ketika warganya mengalami musibah di luar negeri.

Komitmen kehadiran negara tersebut dibuktikan Menteri P2MI Mukhtarudin dengan memfasilitasi pemulangan jenazah Agus Ahmadi, Pekerja Migran asal Cirebon, Jawa Barat, yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di Malaysia. Pemulangan dilakukan pada Sabtu (10/1), di bawah pengawalan langsung Kementerian P2MI.

Bagi Mukhtarudin, pemulangan jenazah Pekerja Migran yang gugur di negeri orang adalah prioritas yang tidak boleh ditawar. Mukhtarudin menekankan bahwa proses tersebut adalah bentuk empati dan penghormatan tertinggi.

"Pemulangan jenazah adalah bentuk empati, penghormatan, dan tanggung jawab negara kepada rakyatnya. Negara tidak boleh absen ketika pekerja migrannya menghadapi musibah, terlebih saat kehilangan nyawa di negeri orang," tegas Mukhtarudin di Jakarta, Sabtu (10/1).

Jenazah Agus Ahmadi tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat malam pukul 22.30 WIB, setelah mengalami kecelakaan tragis tersenggol peti kemas di pelabuhan Malaysia.

Tim Ditjen Pemberdayaan KP2MI langsung mengawal kepulangan jenazah hingga tiba di rumah duka di Harjamukti, Cirebon, pada Sabtu dini hari pukul 04.30 WIB.

Meski negara hadir secara penuh dalam pemulangan ini, Mukhtarudin memberikan catatan krusial bagi tata kelola penempatan Pekerja Migran khususnya yang bekerja di sektor pelabuhan atau kapal (ABK).

Diketahui, almarhum Agus Ahmadi bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) Yang berangkat secara unprosedural, sehingga tidak terdaftar dalam Sisko KP2MI dan jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS).

Kondisi ini menjadi dasar kuat bagi Mukhtarudin untuk mendesak penguatan sistem satu pintu melalui SIP3MI - KP2MI sesuai amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Mukhtarudin menegaskan pentingnya sinkronisasi data dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian Perhubungan RI, agar setiap pekerja yang berada di wilayah otoritas pelabuhan atau kapal memiliki payung hukum yang jelas sejak keberangkatan serta terdaftar pada Sisko KP2MI dan terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan begitu perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia, termasuk ABK, bisa maksimal.

"Migrasi aman dan prosedural bukan sekadar urusan izin, melainkan jaring pengaman. Jika berangkat secara resmi, setiap anak bangsa akan mendapatkan perlindungan penuh bekerja dengan aman, kontrak jelas, dan memiliki jaminan sosial yang pasti," ungkap Mukhtarudin.

Mukhtarudin kembali menegaskan bahwa tanpa jalur prosedural, KP2MI mengalami kesulitan untuk melakukan perlindungan dan Pekerja Migran kehilangan manfaat jaminan sosial yang seharusnya menjadi hak mereka saat terjadi kecelakaan kerja.

Kawal Hak hingga Tuntas

Meski berstatus unprosedural, KP2MI memastikan tidak meninggalkan keluarga almarhum. KP2MI dalam hal ini memastikan akan terus mendampingi pihak keluarga untuk menuntut hak-hak yang belum terpenuhi oleh pemberi kerja. Saat ini, perwakilan majikan di Malaysia sedang memproses polis asuransi pribadi almarhum.

"Negara akan terus hadir, mendampingi, dan memperjuangkan keadilan. Jika masih terdapat hak-hak almarhum yang belum terpenuhi, kami mendorong keluarga untuk tidak ragu berkoordinasi dengan Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, P4MI Cirebon atau Ke BP3MI Jawa Barat atau bisa langsung ke KP2MI melalui nomor pengaduan yang telah disiapkan," tutur Mukhtarudin.

Lebih lanjut menurut Mukhtarudin, tragedi yang menimpa Agus Ahmadi menjadi duka bersama sekaligus pengingat keras bagi masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan. Karena itu Mukhtarudin mengajak semua pihak untuk meninggalkan jalur-jalur ilegal yang berisiko tinggi.

Sekali lagi, Mukhtarudin menegaskan, bahwa dalam keadaan paling buruk sekalipun, negara tidak akan membiarkan warganya berjuang sendirian di negeri orang.

"Artinya negara akan selalu berusaha hadir, hingga ke perjalanan terakhir anak bangsa kita," pungkas Mukhtarudin.

(***/***)