Terungkap Sebab Boiyen Gugat Cerai Rully
Pihak Boiyen akhirnya buka suara soal penyebab gugatan cerai terhadap Rully Anggi Akbar, meski pernikahan mereka belum sampai seumur jagung.
Kuasa hukum Boiyen, Anselmus Mallofiks, mengatakan perbedaan prinsip dalam berumah tangga menjadi sebab kliennya ingin berpisah dari Rully sebelum lebih jauh melangkah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perempuan bernama asli Yeni Rahmawati itu juga merasa bahwa komunikasinya dengan Rully Anggi Akbar tidak lancar sebagai suami dan istri, hal yang bagi Boiyen amatlah penting.
Masalah komunikasi tersebut disebut semakin meruncing setelah keduanya menjadi suami dan istri.
"Yang terpenting adalah, utamanya klien kami ini sebenarnya ingin membangun rumah tangga yang komunikasinya itu lancar," kata Anselmus Mallofiks seperti diberitakan detikHot pada Selasa (3/2).
"Tapi kita lihat saja persidangannya seperti apa, karena ini kan belum masuk pembuktian juga. Jadi untuk terkait komunikasi dan lain-lain kami enggak bisa omong lebih lanjut lagi," ujarnya.
Anselmus juga mengatakan Boiyen memutuskan untuk tidak banyak mengumbar detail konflik rumah tangganya karena menilai hal tersebut sebagai privasi yang mesti dihormati semua pihak.
Perceraian Boiyen dan Rully Anggi Akbar terjadi dalam dua bulan pernikahan mereka. Keduanya menikah pada 15 November 2025.
Gugatan itu dilayangkan saat Rully dilaporkan ke polisi dengan dugaan penipuan dan penggelapan terkait dana investasi bisnis kulinernya, Sateman Indonesia.
Kasus tersebut bermula Agustus 2023 lalu saat Rully menawarkan peluang investasi terhadap RF untuk pengembangan usaha kuliner di Sleman, Yogyakarta.
Dalam penawaran, Rully disebut memberikan proposal investasi dengan skema pembagian keuntungan sebesar 70 persen untuk pengelola dan 30 persen untuk investor.
Masalah muncul saat laporan keuangan yang diterima RF dinilai janggal dan tidak sesuai dengan perjanjian dalam proposal. Pembagian keuntungan hanya berjalan selama beberapa bulan, tapi tidak berlangsung lama.
Hal itu yang kemudian membuat Rully dilaporkan ke polisi. Laporan dibuat investor berinisial RF yang diwakili kuasa hukum mereka, Surya Hamdani dan Santo Nababan, pada Selasa (6/1) ke Polda Metro Jaya.
(end)[Gambas:Video CNN]
