Polisi Resmi Ajukan Surat Perintah Tangkap Bos HYBE Bang Si-hyuk

CNN Indonesia
Selasa, 21 Apr 2026 11:05 WIB
Kepolisian Metropolitan Seoul resmi mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Chairman HYBE Bang Si-hyuk pada Selasa (21/4).
Kepolisian Metropolitan Seoul resmi mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Chairman HYBE Bang Si-hyuk pada Selasa (21/4). (Getty Images via AFP/Rodin Eckenroth)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepolisian Metropolitan Seoul melalui Divisi Investigasi Kejahatan Keuangan telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Chairman HYBE Bang Si-hyuk pada Selasa (21/4).

XportsNews via Naver memberitakan surat perintah penangkapan diterbitkan setelah Bang Si-hyuk diduga melanggar Undang-Undang Pasar Modal terkait praktik perdagangan curang beberapa tahun yang lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini bermula dari dugaan penipuan investor sebelum HYBE resmi melantai di bursa saham (go public) pada 2019.

Bang Si-hyuk diduga mengklaim tidak ada rencana untuk melakukan penawaran umum perdana (IPO), yang kemudian mendorong dana ekuitas swasta (private equity fund) untuk menjual saham kepemilikan mereka di HYBE.

Namun, tak lama setelah penjualan tersebut, HYBE justru melanjutkan proses listing saham.

[Gambas:Video CNN]

Pihak kepolisian menduga bahwa di balik tindakan tersebut terdapat kesepakatan pribadi yang dibuat sebelumnya antara Bang Si-hyuk dan pihak dana ekuitas swasta.

Dalam skema ini, Bang Si-hyuk disebut menerima 30 persen keuntungan dari penjualan saham pasca-IPO, yang diperkirakan menghasilkan keuntungan ilegal hingga mencapai hampir 200 miliar won.

Di sisi lain, Bang Si-hyuk tetap membantah seluruh tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan penipuan terhadap investor awal.

Menurut keterangannya, penjualan saham tersebut dilakukan atas permintaan dari pihak investor sendiri, dan ketentuan pembagian keuntungan merupakan syarat yang pertama kali diusulkan oleh para investor tersebut.

Hingga berita ini dirilis, proses hukum terkait permohonan surat perintah penangkapan ini masih terus berjalan.

(chri) Add as a preferred
source on Google