Dua Lipa Gugat Samsung Rp260 M setelah Fotonya Muncul di Kardus TV
Dua Lipa menggugat Samsung sebesar US$15 juta atau lebih dari Rp260 miliar (US$1=Rp17.363) dan menuding perusahaan elektronik itu menggunakan wajahnya untuk menjual televisi tanpa izin.
Gugatan itu diajukan ke Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Pusat California pada Jumat (8/5). Dalam dokumen gugatan, Dua Lipa menuding Samsung memakai fotonya di kemasan kardus TV sejak tahun lalu tanpa persetujuan maupun kompensasi.
Variety pada Sabtu (9/5) menyebut Samsung belum memberikan pernyataan apa pun terkait gugatan Dua Lipa tersebut.
Menurut gugatan, penyanyi asal Inggris tersebut baru mengetahui fotonya digunakan dalam kemasan produk Samsung dan kemudian meminta perusahaan menghentikan penggunaan gambar tersebut.
Namun, pihak Dua Lipa menuding Samsung menolak permintaan itu dan bersikap "dismissive and callous" atau abai dan tidak peduli.
"Wajah Nona Lipa digunakan secara menonjol untuk kampanye pemasaran massal sebuah produk konsumen tanpa sepengetahuannya, tanpa kompensasi, dan tanpa ia memiliki suara, kontrol, atau masukan apa pun," demikian isi gugatan tersebut.
Pihak Dua Lipa juga menyatakan pelantun Levitating itu tidak pernah memberikan izin dan tidak akan mengizinkan penggunaan wajahnya untuk kampanye tersebut.
Diberitakan Times of India, foto yang dipersoalkan disebut diambil di belakang panggung Austin City Limits Music Festival pada 2024. Dalam gugatan, Dua Lipa mengklaim memiliki hak cipta atas foto tersebut.
Gugatan tersebut juga mencakup dugaan pelanggaran hak cipta, pelanggaran hak publisitas California, klaim berdasarkan Lanham Act federal, serta klaim merek dagang.
(anm/end)