Kubu Sarwendah Bantah Isu Eksploitasi Anak
Pihak Sarwendah membantah tudingan eksploitasi anak yang sempat beredar di media sosial di tengah proses gugatan hak asuh anak dengan Ruben Onsu.
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, turut meminta publik tidak menggiring opini sebelum fakta-fakta diuji dalam proses persidangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekali lagi saya enggak mau menggiring opini publik ya. Tetapi apa yang disampaikan bahwa eksploitasi anak itu saya tegaskan bahwa itu tidak terjadi," kata Chris Sam Siwu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7).
"Tapi saya tidak mau berdebat alasannya A, B, C, tapi itu tidak terjadi dengan segala macam informasi yang sudah kami sampaikan."
Tim kuasa hukum Sarwendah lainnya, Mark Adrianus Ambarita juga meminta pihak-pihak yang menyebarkan opini di media agar membuktikan klaim tersebut melalui jalur hukum, bukan melalui pemberitaan maupun media sosial.
Menurutnya, pemberitaan maupun opini yang tidak sesuai fakta dikhawatirkan justru akan berdampak buruk bagi anak-anak. Karena itu, ia meminta seluruh pihak menyerahkan penilaian kepada hakim melalui proses persidangan dan mediasi.
"Jadi silakan kalau ada yang merasa bahwa A yang benar atau B yang benar, ya silakan sampaikan di proses persidangan ataupun di mediasi," kata Mark Adrianus Ambarita.
"Biarkan hakim yang dapat menilai bagaimana terhadap hak asuh anak itu, apakah kembali kepada klien kami atau kepada ayahnya," lanjutnya.
Sementara itu, secara terpisah, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Halida Rahardhini pada awal Juli 2026 memastikan tidak ditemukan adanya unsur atau dugaan eksploitasi dalam berkas gugatan yang diajukan Ruben Onsu.
"Sejauh ini tidak ada. Eksploitasi anak sejauh ini tidak ada. Karena ini status perkaranya unpublish ya, kepentingan terbaik untuk anak," kata Halida Rahardhini seperti diberitakan pada Kamis (2/7).
Sidang perdana gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu terhadap Sarwendah rampung digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/7).
Sidang perdana yang berlangsung selama 30 menit sejak ukul 13.43 WIB itu digelar tertutup. Sarwendah selaku tergugat hadir langsung, sementara Ruben selaku penggugat diwakili oleh kuasa hukumnya.
Selepas sidang, kedua belah pihak sama-sama kukuh untuk mendapatkan hak asuh kedua anak mereka. Persidangan selanjutnya diagendakan digelar pada pekan depan, 22 Juli 2026.
Perseteruan rebutan hak asuh anak ini jadi yang pertama kalinya buat mantan pasangan tersebut, mengingat ketika berpisah pada 2024, Sarwendah dan Ruben Onsu tidak meributkan soal hak asuh kedua anak mereka.
Gugatan yang diajukan Ruben Onsu pada 30 Juni 2026 dilandasi alasan ia merasa tidak mendapatkan haknya sebagai ayah terkait pengasuhan yang sudah disepakati saat Ruben dan Sarwendah bercerai, yakni waktu bersama anak 2-3 hari sepekan.
(van/end) Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
