BPI Ingatkan Bahaya Situs Film Bajakan: Anak Terpapar Judol-Pornografi

CNN Indonesia
Selasa, 21 Jul 2026 18:30 WIB
BPI ingatkan bahaya situs film bajakan yang rawan judol dan pornografi, terutama bagi anak. (istockphoto/svetikd)
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Perfilman Indonesia (BPI) mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, menghindari situs film bajakan. Selain melanggar hak cipta, situs-situs tersebut berisiko memaparkan iklan judi online dan pornografi pada anak.

Ketua Umum BPI Fauzan Zidni mengatakan platform streaming legal telah menyediakan fitur parental control dan age rating yang dapat membantu orang tua membatasi akses anak terhadap konten yang tidak sesuai usianya.

Namun, hal tersebut jelas berbeda dengan situs film ilegal.

"Kalau tontonannya yang ilegal gimana? Yang bajakan? Banyak banget kan. Nah ini ibu-ibu, mesti diperhatikan lagi," kata Fauzan dalam sosialisasi Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri (GNBSM) di Depok, Jawa Barat, Selasa (21/7).

"Karena selain tidak ada parental control-nya, tidak ada age gating-nya, juga situs-situs yang menayangkan film-film secara ilegal itu adalah situs-situs yang menayangkan iklan pornografi sama iklan judi online. Hampir semuanya seperti itu," lanjutnya.

Menurut Fauzan, paparan iklan tersebut dapat memicu rasa penasaran anak dan berpotensi membawa mereka mengakses konten yang tidak semestinya.

"Jadi nonton filmnya gratis karena bajakan, tapi dia terpapar. Lama-lama kan anak-anak ini akan penasaran, terpapar lah sama judi online. Sudah menonton yang tidak sesuai umur, terpapar sama judi online," kata Fauzan.

Ia mengimbau orang tua membiasakan anak menonton film melalui platform legal. Selain lebih aman karena memiliki fitur pembatasan usia, layanan resmi juga tidak menampilkan iklan judi online dan pornografi.

"Yang harus bayar kayak misalnya Netflix, Vidio, kemudian Disney+ segala macam itu insyaallah aman," tuturnya.

"Selain tidak ada iklan judi, tidak ada iklan pornografi, kontennya juga bagus secara kualitas, juga tidak akan ada virus. Nah, yang bajakan-bajakan sudah ada iklan judi, pornografi, ada virusnya. Jadi rusaknya itu banyak sekali Bu," kata Fauzan.

Fauzan menegaskan perlindungan anak dari paparan konten yang tidak sesuai usia bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga orang tua.

"Nah ini mesti diperhatikan karena ini tugas kita sebagai orang tua, bukan tugas pemerintah. Kita yang ada di lembaga-lembaga membantu sosialisasikan bahwa tonton sesuai umur, tonton yang legal."

Dalam kesempatan tersebut, LSF juga mengungkapkan hanya 46 persen anak Indonesia yang menonton film dan konten media sesuai dengan batas usia yang telah ditetapkan.

(van/chri)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK