Kubu Sarwendah Sentil Ruben Bawa-bawa Mendiang Ayah ke Polemik Rumah
Kubu Sarwendah mengingatkan pihak Ruben Onsu untuk tidak memperlebar pertarungan di antara mereka dari wilayah pengasuhan anak yang saat ini bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pengacara Sarwendah, Abraham Simon, menyayangkan kubu Ruben Onsu yang menyinggung peran mendiang ayah kliennya dalam pembangunan rumah mewah yang memakan biaya lebih dari Rp11 miliar.
"Kalau orang tua kita punya pengalaman, punya keahlian di bidang pembangunan, apakah itu merupakan suatu aib?" kata Abraham Simon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/7).
"Lalu, ketika orang tua kita membangun rumah untuk kita, sepasang suami istri, menggunakan jasa orang tua kita, apakah itu suatu aib? Saya rasa itu bukan aib ya," lanjutnya.
Mendiang ayah Sarwendah yang meninggal pada Juli 2025, Hendrik Lo, terseret dalam polemik rumah mewah yang dibangun di atas utang Ruben ke bank sebesar Rp10 miliar.
Kubu Ruben menyebut rumah itu dibangun dari uang Ruben dengan merekrut Hendrik Lo sebagai kontraktor, sementara Sarwendah sempat mengklaim bahwa rumah tersebut terutama isinya juga ada kontribusi dirinya juga ayahnya.
"Justru andil almarhum sangat besar bagi klien kami dan mantan suaminya. Itu karya terakhir dari almarhum ayah klien kami," kata Abraham. "Jadi jangan membawa narasi, jangan membawa ke arah pertarungan narasi."
"Mari kita bisa lebih bijak, hormati proses persidangan ini, fokus kepada hak asuh anak. Jangan ke hal-hal yang lain menjadi dibawa-bawa seperti itu. Itu saya rasa tidak bijaklah," kata Abraham.
Menurut Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ruben, pihaknya menyinggung kembali mendiang ayah Sarwendah yang meninggal ada Juli 2025 dalam proyek renovasi berbiaya Rp11 miliar itu, karena mantan istri Ruben itulah yang berbicara pertama kali di siniar Richard Lee pada Oktober 2024.
"Dia dalam podcast, ketika papanya sudah enggak ada, dia pasti akan ada ego ya, 'Rumah itu dari hasil saya dan papa,' kan begitu-begitu. Jadi ini kan menjadi pertanyaan," kata Minola di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (22/7).
"Kalau dia tidak mengeluarkan statement itu, maka tidak akan ada pertanyaan dari masyarakat dan juga dari teman-teman media. Tapi ketika dia menyatakan sesuatu hal yang tidak dia lakukan, itu akan menjadi pertanyaan," lanjutnya.
"Oleh karena itu, kalau memang misalnya kebenaran itu tidak mau kita ungkapkan, jangan dong menyampaikan sesuatu yang tidak sesuai dengan fakta dan kebenaran," kata Minola.
Minola juga menjadi pihak yang menyebut bahwa Ruben mengambil utang di bank hingga Rp10 miliar demi memenuhi keinginan Sarwendah merenovasi rumah mereka. Selain itu, mendiang ayah Sarwendah, Hendrik Lo, diminta menjadi kontraktor rumah itu.
"Ruben rutin mentransfer uang ke rekening ayah Sarwendah sebesar Rp250 juta sebanyak 46 kali transfer. Total biaya yang dikeluarkan untuk kontraktor saja mencapai Rp11,1 miliar," kata Minola seperti diberitakan pada 21 Juli 2026.
Pengacara Sarwendah lainnya, Chris Sam Siwu, membantah anggapan bahwa uang Rp11,1 miliar yang sempat disinggung kubu Ruben Onsu hanya merupakan biaya jasa kontraktor.
"Bahwa pembayarannya sekian ke almarhum [Ayah Sarwendah] sekian, bahkan dipelintir lagi bahwa Rp11 miliar itu jasa kontraktor. Padahal Rp11 miliar itu sebenarnya bukan cuma jasa, tapi material dan segala macam. Tapi dipelintir lagi," kata pengacara Sarwendah, Chris Sam Siwu.
Sarwendah dan anak-anaknya sendiri telah pindah dari rumah mewah tersebut. Langkah ini diakui Sarwendah sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih tenang bagi kedua anaknya di tengah polemik dengan Ruben Onsu.
Ruben pun enggan mengomentari keputusan Sarwendah meninggalkan rumah tersebut.
"Kayaknya bukan kapasitas saya untuk bicara hal itu ya," kata Ruben.
(end)