5 Poin Penting Revaldo Kembali Ditangkap Polisi Kasus Narkoba

CNN Indonesia
Kamis, 27 Agu 2026 11:00 WIB
Revaldo Fifaldi resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba untuk yang keempat kali. (Tangkapan Layar Instagram @revaldo.f.s.p)
Jakarta, CNN Indonesia --

Aktor Revaldo Fifaldi resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Penyidik Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (26/8).

Penetapan status tersangka dilakukan setelah ia kembali ditangkap polisi dalam kasus narkoba.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan penggunaan narkoba.

Berdasarkan pemeriksaan awal, Revaldo diduga menggunakan narkotika jenis sabu. Hingga kini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut, termasuk mengejar pemasok narkoba jenis sabu untuk Revaldo.

Berikut 5 poin penting Revaldo kembali ditangkap polisi kasus narkoba.

[Gambas:Video CNN]

Kronologi penangkapan Revaldo Fifaldi

Revaldo Fifaldi ditangkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di Apartemen Altiz, Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Senin (22/8) sekitar pukul 17.30 WIB.

Penangkapan terhadap Revaldo bermula dari laporan masyarakat bahwa ada transaksi narkoba di apartemen tersebut.

Selanjutnya, polisi menuju ke lokasi dan melihat seseorang yang mencurigakan dengan ciri-ciri sesuai informasi.

"Kemudian tim mengamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap RF," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi.

Barang bukti dan hasil tes urine

Dalam penangkapan ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari tangan Revaldo, seperti tiga plastik klip bekas sabu, dua korek modifikasi, tiga pipet, tiga bong, 1/2 butir alprazolam, 1/2 butir sanax dan dua kotak penyimpanan.

Sementara itu, kepada polisi Revaldo mengaku membeli sabu seberat 1/2 gram seharga Rp650.000 yang dibayar dengan cara ditransfer.

Nasriadi menyebut pihaknya juga telah melakukan tes urine terhadap Revaldo. Hasilnya, Revaldo dinyatakan positif mengonsumsi narkotika dan psikotropika.

Alasan bolak-balik pakai narkoba

Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak kepolisian, Revaldo mengaku menggunakan barang haram tersebut agar badannya tetap fit dan karena memiliki banyak pikiran.

"Kami bertanya kenapa dia memakai lagi, alasannya adalah karena supaya badannya fit, kemudian supaya tenaganya kuat dan sebagainya," kata Nasriadi kepada wartawan, Rabu (26/8).

"Bahkan sesekali dia memakai karena dia banyak pikiran. Nah kita tidak mendalami pikirannya apa, kita fokus kepada dia menggunakan, menyimpan narkotika itu," sambungnya.

Meski begitu, Nasriadi menyebut, secara umum Revaldo dalam kondisi sehat setelah ditangkap oleh jajaran Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Jadi tersangka

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Revaldo dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika hingga Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).

"Kami tetapkan sebagai tersangka dengan pasal yang berlapis," kata Nasriadi kepada wartawan, Rabu (26/8).

"Yaitu dengan Pasal 112 ayat 1, kemudian 127 ayat 1 Undang-Undang Narkotika dan Permenkes Nomor 14 Tahun 2005 tentang menyimpan obat yang mengandung psikotropika tanpa izin," ucap Nasriadi.

"Artinya dia mendapatkan itu secara tidak sah atau ilegal, yang obat tersebut mengandung psikotropika yang sangat berbahaya bagi tubuh kita," sambungnya.

Kasus keempat

Penangkapan terbaru menjadi kasus keempat Revaldo terjerat dengan kasus narkoba. Ia telah tiga kali ditangkap dalam perkara serupa, yakni pada 2006, 2010, dan 2023.

Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Revaldo Fifaldi.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi mengatakan pihaknya tetap melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Revaldo pada hari ini, (26/8).

Selain untuk memastikan kondisi kesehatan, juga untuk memeriksa soal efek penggunaan narkoba pada Revaldo.

Hasil pemeriksaan kesehatan itu nantinya akan menjadi salah satu pertimbangan bagi penyidik untuk melakukan penahanan terhadap Revaldo atau tidak.

"Ya Kami lagi menunggu, secepatnya hari ini bisa keluar hasilnya untuk kita proses lebih lanjut ya. Kalau nanti sudah ada hasil dalam keadaan sehat, kami akan melakukan proses berikutnya yaitu upaya paksa penahanan terhadap yang bersangkutan," tutur Nasriadi.

Dalam kasus ini, polisi turut mengejar pemasok narkoba jenis sabu untuk Revaldo.

"Betul pemasok kita buru," kata Nasriadi kepada wartawan, Rabu (26/8).

Nasriadi menyebut pihaknya telah mengantongi identitas pemasok narkoba untuk Revaldo. Kendati demikian, dia belum mau membeberkan pemasok narkoba tersebut.

(chri)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK