Resmi Lepas Gelar, Pangeran Harry dan Meghan Jadi Rakyat Biasa

CNN Indonesia
Rabu, 09 Sep 2026 09:00 WIB
Surat terbaru dari Raja Charles III menegaskan, Pangeran Harry dan Meghan kini jadi rakyat biasa. Mereka sudah tak bisa dipanggil 'Yang Mulia' lagi. (AFP/Kola Sulaimon)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pangeran Harry dan Meghan Markle kini resmi jadi rakyat biasa. Pada Senin (7/9), Raja Charles III menegaskan putranya, Pangeran Harry bersama sang istri bukan lagi 'working royals' atau bagian dari anggota aktif keluarga kerajaan.

Istilah 'working royals' merujuk pada anggota keluarga kerajaan yang menjalankan tugas resmi atas nama raja dan menerima dukungan administratif dari Istana Kerajaan.

Pada 2020, Harry dan Meghan meninggalkan Inggris serta mundur dari tugas-tugas kerajaan di tengah perselisihan internal keluarga kerajaan. Namun pada Agustus lalu mereka kembali ke Inggris bersama kedua anaknya.

Dalam sebuah surat, Charles menegaskan posisi Harry dan Meghan kini setara dengan warga sipil biasa. Keduanya juga tidak lagi boleh disebut dengan gelar kehormatan "His/Her Royal Highness" atau "Yang Mulia."

Adapun surat dari Lord Chamberlain, pejabat tertinggi di Royal Household, menyebut pihak istana menerima sejumlah permintaan penjelasan setelah relokasi pasangan Sussex. Surat itu diterbitkan untuk mencegah kebingungan.

"Sudah diketahui bahwa pada Januari 2020 Duke dan Duchess mundur dari tugas perwakilan atas nama sovereign [penguasa monarki], dan tidak lagi menjadi anggota aktif keluarga kerajaan," demikian isi surat tersebut, seperti diberitakan AFP.

Surat tersebut menambahkan bahwa kegiatan amal Harry dan Meghan merupakan urusan pribadi yang dijalankan dalam kapasitas privat.

Harry dan Meghan dikabarkan 'kaget' saat terima surat

Adapun pada Selasa (8/9) Harry dan Meghan dikabarkan 'terkejut' menerima surat terbaru dari Raja Charles tersebut.

Seorang juru bicara Duke dan Duchess of Sussex, seperti diberitakan Anadolu Agency pada Rabu (9/9), mengatakan pasangan itu agak terkejut tidak diberi tahu terlebih dahulu mengenai surat tersebut.

Namun, sumber kerajaan menyatakan Harry dan Meghan sebenarnya telah mengetahui isi surat itu pada Senin sore sebelum dipublikasikan.

Surat itu disebut telah dikirim kepada tim Pangeran Harry, departemen pemerintah, pejabat militer, serta para lord lieutenant, yakni perwakilan lokal raja yang kerap terlibat dalam kunjungan dan kegiatan kerajaan.

Langkah ini muncul setelah Harry dan Meghan, yang memiliki dua anak, Pangeran Archie berusia 7 tahun dan Putri Lilibet berusia 5 tahun, kembali ke Inggris pada 26 Agustus 2026.

Kepulangan itu terjadi enam tahun setelah mereka mundur dari peran sebagai anggota senior keluarga kerajaan dan memulai hidup baru di California.

Isi surat tersebut juga menegaskan kembali kesepakatan Sandringham yang dibuat pada 2020 saat pasangan Sussex tersebut meninggalkan Inggris.

Kesepakatan itu menolak skema "setengah di dalam, setengah di luar", yang memungkinkan mereka menjalankan kepentingan komersial sendiri sambil tetap menjadi anggota kerja kerajaan.

(rti)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK