Pengacara Ungkap Sebab Erin Laporkan Rieke Diah Pitaloka ke MKD

CNN Indonesia
Selasa, 22 Sep 2026 09:40 WIB
Rien Wartia Trigina atau Erin Taulany
Pengacara bongkar alasan Rien Wartia Trigina alias Erin melaporkan Rieke Diah Pitaloka ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. (Tangkapan layar instagram @erintaulany)
Jakarta, CNN Indonesia --

Rien Wartia Trigina alias Erin melaporkan Rieke Diah Pitaloka ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Misyal B. Achmad selaku kuasa hukum membeberkan alasan kliennya mengambil langkah tersebut.

Misyal menilai Rieke telah mengambil langkah melampaui kewenangannya lantaran hadir mendampingi mantan asisten rumah tangga (ART) Erin, Herawati, saat buat laporan polisi terkait dugaan penganiayaan di Polres Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kehadiran seorang legislator bersama pelapor dikhawatirkan memicu kesan adanya intervensi politik dalam proses penegakan hukum.

"Beliau selaku wakil rakyat, tapi kami melihat beliau di situ justru menempatkan dirinya sebagai pendamping," ujar Misyal saat ditemui di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Senin (21/9).

Misyal, seperti diberitakan detikcom pada Selasa (22/9), menegaskan bahwa Rieke semestinya mengedepankan asas praduga tak bersalah serta memahami prinsip kesetaraan di hadapan hukum yang dijamin Pasal 27 UUD 1945.

Kedatangan Rieke yang berbarengan dengan pelapor dianggap berpotensi membentuk persepsi publik serta memengaruhi independensi penyidik.

[Gambas:Video CNN]

Menurutnya, setiap pernyataan yang dilontarkan anggota dewan membawa bobot suara publik yang besar, sehingga narasi yang terbangun di media berisiko menghakimi Erin sebelum proses peradilan resmi berjalan.

"Klien kami ini merasa tervonis sebelum adanya peradilan. Publik menyudutkan, nama baiknya pun tercemar," kata Misyal.

"Kalau seandainya dalam proses hukum tidak terbukti, bagaimana Saudari Rieke bisa memperbaiki nama baik klien kami yang sudah tersudut?" tegasnya.

Atas dasar itu, Misyal mewakili ERin memilih menempuh jalur resmi dengan melaporkan dugaan pelanggaran etik Rieke ke MKD DPR.

Pihaknya mengimbau agar para wakil rakyat fokus mengawal jalannya proses hukum agar tetap adil dan berjalan sesuai hukum acara tanpa perlu melakukan intervensi.

"Makanya kami menggunakan prosedur-prosedur yang benar secara aturan, kami melakukan membuat laporan ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR," tuturnya.

"Jadi saya mengimbau, tempatkan lah, DPR adalah sebagai wakil kami di DPR RI, pastikan saja proses hukum ini dapat berjalan tanpa adanya intervensi, sesuai dengan hukum acara yang benar. Gitu kan. Itu saja," ia menegaskan.

(chri)