Jennifer Coppen dan Kirana Larasati Bantah Terlibat Penipuan Emas
Jennifer Coppen dan Kirana Larasati kompak buka suara mengklarifikasi setelah terseret dalam laporan dugaan penipuan investasi emas dan perak senilai Rp25 miliar yang tengah ditangani Bareskrim Polri.
Kedua publik figur tersebut membantah keras terlibat dalam operasional perusahaan maupun pengelolaan dana konsumen.
Melalui pernyataan tertulis di media sosial pribadinya, Jennifer Coppen menegaskan keberadaannya di perusahaan tersebut murni sebatas profesionalitas sebagai brand ambassador.
Istri pesepak bola Justin Hubner ini menyatakan tak memiliki akses ke sistem transaksi maupun arus kas perusahaan.
"Saya tidak memiliki keterlibatan dalam manajemen internal, pengelolaan dana, transaksi dengan pelanggan, proses penjualan, maupun pengambilan keputusan operasional perusahaan," tulis Jennifer Coppen seperti diberitakan detikcom, Senin (12/10).
Ia juga meluruskan bahwa honor yang diterima sesuai dengan kontrak kerja sama promosi yang telah disepakati, bukan berupa persentase atau komisi dari hasil penjualan logam mulia kepada para korban.
"Mengenai komisi dan keuntungan penjualan dalam kerja sama tersebut, saya tidak menerima komisi dari setiap penjualan produk kepada pelanggan. Tugas saya dilaksanakan sesuai dengan lingkup kerja sama profesional yang telah disepakati dalam kontrak," tegasnya.
Senada, Kirana Larasati turut menyampaikan klarifikasi terbuka lewat unggahan video. Kirana menyebut masa kerjanya tergolong singkat, yakni hanya sekitar dua bulan, serta tak pernah bersentuhan dengan aliran dana pembeli.
"Dalam kapasitas tersebut, saya tidak terlibat dalam pengelolaan perusahaan, pengelolaan dana customer, jual beli, transaksi, pengiriman barang, refund, dan lain-lain," ujar Kirana Larasati.
Begitu mendengar gelombang aduan konsumen mengenai pesanan yang tak kunjung dikirim, Kirana langsung menyetop seluruh kegiatan promosi. Lewat tim kuasa hukumnya, ia juga telah melayangkan surat pemutusan kontrak kerja secara resmi.
"Setelah mengetahui adanya berbagai persoalan dan keluhan yang berkembang, saya telah menghentikan aktivitas promosi saya terkait Nellava dan per tanggal 18 September 2026 di Jumat kemarin, kuasa hukum saya telah melayangkan surat pemutusan kerja sama dengan perusahaan tersebut," jelas Kirana.
Dugaan kasus penipuan ini mengemuka usai sebanyak 85 korban mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan dugaan penggelapan jual-beli emas PT Divine Gold Jewelry yang menggunakan skema pre-order dan buyback.
Baik Jennifer Coppen maupun Kirana Larasati memastikan telah mengakhiri hubungan kerja sama dengan pihak terkait dan menyatakan siap bersikap kooperatif jika sewaktu-waktu penyidik kepolisian memerlukan keterangan mereka.
(chri)