Kubu Ruben Nilai Rekaman VC Editan, Sarwendah Tantang Balik
Ruben Onsu menilai rekaman video call dirinya dengan seorang pria yang diunggah Sarwendah di media sosial beberapa waktu lalu telah melalui proses penyuntingan alias diedit.
Hal itu disampaikan pengacara Ruben, Minola Sebayang, setelah kliennya melaporkan penyebaran rekaman video call tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada Minggu (11/10).
"Tindakan yang seperti saya katakan, melakukan perekaman tanpa izin. Dan kemudian menggunakan rekaman video call tersebut dengan cara yang melawan hukum. Apa cara melawan hukumnya itu? Patut diduga, menurut klien kami, ada editan," kata Minola, seperti diberitakan detikHot pada Selasa (13/10).
Di sisi lain, Sarwendah mengakui memangkas durasi rekaman video call yang diunggahnya pada Sabtu (10/10) dan kini sudah terhapus tersebut.
Sarwendah menyebut video yang dipublikasikan hanya sebagian dari rekaman asli berdurasi 27 menit dan membantah sudah mengubah isi kejadian dalam video tersebut, dan mempersilakan rekaman itu diuji melalui forensik digital.
"Karena banyak yang meragukan video klarifikasi yang saya unggah, di mana saya menjelaskan dan meluruskan konteks kejadian dalam CCTV yang diunggah RO, supaya publik bisa memahami apa yang sebenarnya terjadi secara utuh," tulis Sarwendah di Instagram Story pada Senin (12/10).
"Memang benar, video itu disunting, karena rekaman aslinya berdurasi 27 menit, sementara yang saya tampilkan hanya beberapa menit sebagai pelengkap penjelasan saya sebelumnya. Yang dipotong adalah durasinya, bukan direkayasa isi kejadiannya," sambungnya.
"Kalau ada yang meyakini video tersebut palsu, dibuat menggunakan AI, atau dimanipulasi untuk memfitnah, silakan laporkan ke polisi agar keasliannya dapat diperiksa melalui forensik digital."
CNNIndonesia.com sudah meminta izin kepada Sarwendah untuk mengutip unggahan Instagram Story tersebut.
Ruben Onsu sendiri telah melaporkan penyebaran rekaman video call tersebut ke Polda Metro Jaya pada Minggu (11/10), pukul 15.00 WIB.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto sebelumnya mengonfirmasi laporan yang dilayangkan Ruben.
Ia mengungkapkan laporan tersebut telah diterima dan ditangani oleh Direktorat Reserse Siber. Budi tidak mengungkapkan lebih jauh ihwal sosok yang dilaporkan oleh Ruben dalam kasus ini.
Dalam proses laporan itu, Budi menyebut Ruben juga turut menyerahkan barang bukti berupa flashdisk dan tangkapan layar unggahan di media sosial Instagram. Saat ini laporan itu disebut masih dalam proses pendalaman lebih lanjut Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.
Selain itu, Ruben bersama anaknya, Betrand Peto, turut melaporkan akun email sarwendah29@gmail.com terkait dugaan akses ilegal terhadap akun email Betrand. Dugaan akses ilegal oleh akun email itu mencuat setelah Betrand mencari tahu bahwa ternyata data akun miliknya ada keterkaitan dengan email tersebut.
"Itu emailnya. Yang kita laporkan akunnya dan ada dua nomor telepon, masing-masing 0817-***-**** dan 0817-****-***. Dan nomor ini, disampaikan oleh BP, sepanjang yang dia ketahui adalah nomor telepon SW, ya," kata Minola.
"Selanjutnya proses hukum kita serahkan kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan, kemudian memanggil dan memeriksa, eh, seluruh pihak-pihak yang, melakukan peretasan, atau melakukan kejahatan, dan turut serta melakukan kejahatan tersebut," tukasnya.
Dugaan peretasan email itu diduga membuat video-video pribadi Betrand saat nongkrong bersama teman-temannya tersebar di media sosial.