Duduk Perkara Rumah Ruben Onsu dan Sarwendah Terancam Dilelang

CNN Indonesia
Kamis, 22 Okt 2026 11:30 WIB
Sarwendah dan Ruben Onsu
Rumah mewah Ruben Onsu dan Sarwendah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, terancam dilelang bank setelah muncul persoalan pembayaran cicilan pinjaman yang digunakan untuk merenovasi rumah tersebut. (Palevi S/detikFoto)

Di sisi lain, pihak Sarwendah kemudian mempersoalkan pelaksanaan kesepakatan dalam Akta Notaris Nomor 39, terutama terkait kewajiban pembayaran cicilan kedua aset yang masih diagunkan, termasuk rumah di kawasan Cilandak.

Pengacara Sarwendah, Jaenudin, mengatakan gugatan wanprestasi diajukan untuk menjelaskan kewajiban masing-masing pihak berdasarkan kesepakatan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh karena multitafsir tersebut, makanya gugatan wanprestasi sangat diperlukan untuk menguji tafsir para pihak. Apakah memang itu dibayarkan bersama ataukah memang kewajiban RO terkait pelunasannya," ujarnya. "Nominal kita cek terakhir sekitar Rp12 miliar, total keseluruhan [cicilan]."

Perbedaan pandangan mengenai tanggung jawab pembayaran itu kemudian dibawa ke ranah perdata melalui gugatan wanprestasi di PN Jakarta Selatan.

Bank belum melelang rumah

Dalam agenda mediasi gugatan wanprestasi di PN Jakarta Selatan pada Selasa (20/10), pihak bank disebut masih akan melakukan penilaian nilai pasar atau appraisal independen sebelum rumah diajukan untuk dilelang.

"Pihak bank mengatakan bahwa sekarang masih mau masuk dalam tahap lelang. Jadi oleh karena itu dia masih mau tahap appraise, dengan independen appraisal untuk menilai rumah tersebut untuk diajukan lelang," ungkap Minola Sebayang.

Fakta murni dari meja mediasi itu sontak mematahkan rentetan narasi miring soal kelalaian Ruben yang membiarkan rumahnya dieksekusi.

"Jadi, sudah patut diduga selama ini memang ada penggiringan-penggiringan opini agar Ruben itu kelihatan banyak salahnya, termasuk masalah lelang," tegasnya.

ruben onsuruben onsu Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal/detikcom

Terpisah, Jaenudin membenarkan bahwa proses yang direncanakan bank sejauh ini baru sebatas appraisal. Ia mengatakan pihak Sarwendah telah meminta bank menghormati proses peradilan yang sedang berlangsung.

"Pihak juga sudah ingin melakukan semacam appraisal. Cuma telah kami lakukan pertemuan dengan bank, untuk bank tetap menghormati proses peradilan sedang berjalan," urai Jaenudin.

Adapun dalam mediasi tersebut, Sarwendah mengusulkan vila milik Ruben Onsu sebagai pengganti pembayaran utang kredit rumah yang ia permasalahkan dalam gugatan wanprestasi di PN Jakarta Selatan.

"Tadi singkatnya mereka mengusulkan boleh saja cicilan itu yang membayarkan adalah S, tapi tetap Ruben harus memberikan bentuk tanggung jawab," kata Minola seperti diberitakan detikHot. "Tanggung jawabnya itu apa misalnya? Memberikan vilanya sebagai alat bayar untuk mencicil utang."

Minola menilai usulan tersebut pada dasarnya Sarwendah memaksa Ruben Onsu menanggung beban kewajiban pembayaran rumah mewah mereka yang jadi sengketa.

Minola mengatakan mereka tetap berpegang pada kesepakatan pascacerai antara Sarwendah dan Ruben Onsu yang menyebut bahwa tanggungan kredit itu adalah beban bersama hingga lunas.

"Jadi, kalau misalnya kemudian itu dibayarkan oleh S tapi uangnya dari uang vila yang diserahkan oleh Ruben, kan ini sama saja," kata Minola.

Kedua pihak kini memiliki waktu sekitar dua pekan untuk mematangkan opsi perdamaian sebelum agenda mediasi lanjutan. Sementara itu, rumah tersebut belum memasuki tahap pelelangan dan masih menunggu proses penilaian serta perkembangan penyelesaian perkara.

(van/end)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2