Kemiskinan di Balik Kasus Jual Beli Organ

Deddy Sinaga | CNN Indonesia
Selasa, 07 Jun 2016 09:44 WIB
Kemiskinan membuat sebagian rela melakukan apa saja untuk mendapatkan uang, termasuk menjual organ tubuhnya sendiri. Jangan ditiru ya.
Ilustrasi (Thinkstock/Hemera Technologies)
Jakarta, CNN Indonesia -- Negara Indonesia merupakan salah satu negara berkembang di Asia Tenggara, namun masih memiliki angka kemiskinan yang cukup tinggi, yaitu 28,59 juta orang. Angka ini naik sebesar 0,86 juta dibandingkan pada September 2014.

Tingginya tingkat kemiskinan di Indonesia disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya adalah rendahnya mutu pendidikan masyarakat dan sulitnya akses memperoleh pekerjaan. Kemiskinan yang banyak terjadi di Indonesia menyebabkan beberapa orang melakukan tindakan ekstrim agar dapat bertahan hidup.

Salah satunya adalah dengan menjual organ tubuh mereka. Tindakan ini tergolong ekstrem karena merupakan tindakan illegal dan dapat membahayakan kesehatan. Kasus jual-beli organ tubuh ilegal sempat ramai dibicarakan baru-baru ini. 

Antropolog Nancy Scheper-Hughes dalam jurnal medis “The Lancet” menyatakan bahwa jual beli organ menjadi bagian dari pariwisata transplantasi di negara-negara miskin yang berkembang, karena faktor ekonomi (dikutip dari Deutsche Welle). Mereka menjual ginjal baik untuk bertahan hidup, melunasi hutang, dan berharap dapat mengubah nasib mereka. Mayoritas penjual ginjal hanya melihat jumlah uang yang ditawarkan tanpa memikirkan risiko bagi hidup mereka dengan hanya memiliki satu ginjal saja.

Penjualan organ tubuh merupakan kejahatan yang luar biasa dan membahayakan kesehatan individu yang menjual organnya. Jika kita lihat dari sudut pandang perspektif fungsionalis dari teori mengenai masyarakat. Masyarakat miskin dalam hal ini mengalami perubahan pada pandangan mereka terhadap norma dan nilai dasar mengenai apa yang baik dan tidak baik untuk dilakukan sehingga mereka berani menjual ginjal yang sebenarnya tidak normal untuk dilakukan.

Penyebab utama dari perilaku masyarakat ini disebabkan oleh pertumbuhan ekonomi masyarakat yang cepat sehingga tuntutan pemenuhan kebutuhan sehari-hari semakin besar. Pada akhirnya hal tersebut memunculkan kesenjangan ekonomi pada masyarakat yang membuat masyarakat miskin merasa bahwa mereka harus melakukan hal apapun untuk dapat bertahan hidup maupun bertahan di masyarakat.

Hal yang memprihatinkan itu sendiri sudah diperhatikan oleh pemerintah sehingga keluarlah Undang-Undang No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang menyebutkan bahwa “organ dan/atau jaringan tubuh dilarang diperjualbelikan dengan dalih apapun”. Undang-undang ini diharapkan dapat mengontrol masyarakat agar tidak lagi melakukan penjualan ginjal hanya demi uang.

Akhir kata, penjualan organ mungkin merupakan jalan pintas mendapatkan uang namun jangan biarkan kemiskinan membutakan kita sehingga mau menukarkan kesehatan dengan uang yang tidak seberapa nilainya.

Ada banyak cara untuk mendapatkan uang dan lepas dari jerat kemiskinan. Kesenjangan ekonomi dari pertumbuhan ekonomi yang cepat dapat diatasi dengan meningkatkan mutu pendidikan masyarakat sehingga memberikan peluang lapangan pekerjaan yang lebih luas.

Selain itu, peran setiap institusi pemerintahan dalam menanggulangi kemiskinan juga dibutuhkan dalam penegakkan hukum, pemberdayaan sumber daya manusia, dan sosialisasi baik mengenai kesehatan maupun keterampilan, contohnya sosialisasi mengenai risiko hidup dengan satu ginjal ataupun bagaimana cara masyarakat menghasilkan uang dari keterampilan yang mereka miliki. (ded/ded)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER