Beijing, CNN Indonesia -- Zhang Kunsheng, pejabat diplomatik Tiongkok diberhentikan dari posisinya di Kementerian Luar Negeri dan tengah dalam investigasi polisi atas dugaan terkait kasus korupsi. Tindakan pemerintah Tiongkok ini menandakan pertama kalinya seorang diplomat terlibat kasus korupsi.
"Zhang yang berprofesi sebagai Asisten Menteri Luar Negeri Tiongkok dipecat sehubungan dengan dugaan pelanggaran disiplin dan menjadi salah satu tersangka yang diinvestigasi polisi," tulis pernyataan resmi dari Kementerian Luar Negeri Tiongkok, seperti diberitakan Reuters, Jumat (2/1).
'Pelanggaran disiplin' merupakan istilah yang sering digunakan pemerintah Tiongkok untuk merujuk pada kasus korupsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Kementerian Luar Negeri Tiongkok tidak memberikan keterangan lebih lanjut seputar kasus korupsi yang melibatkan Zhang.
Sementara, media setempat menyatakan Zhang merupakan pejabat paling senior dari empat asisten menteri luar negeri Tiongkok. Posisi Zhang yang bertanggung jawab terhadap protokol kementerian tersebut, hanya berada satu tingkat di bawah wakil menteri luar negeri.
Qin Gang, kepala juru bicara kementerian telah ditunjuk untuk menggantikan posisi Zhang. Sebaliknya, Asisten Menteri Luar Negeri Liu Jianchao akan bertindak sebagai kepala juru bicara kementerian, posisi yang dia pegang sebelumnya.
Presiden Xi Jinping telah mengkampanyekan tindakan anti korupsi sejak menjabat sekitar dua tahun lalu.
Xi menyatakan, budaya korupsi di Tiongkok telah begitu parah dan dapat mempengaruhi kemampuan Partai Komunis untuk mempertahankan kekuasaan.
Sebelumnya, sejumlah pejabat militer Tiongkok juga telah dipecat dan diinvestigasi kepolisian setempat.
Kementerian Luar Negeri Tiongkok juga pernah terlibat skandal pada tahun lalu, ketika duta besar Tiongkok untuk Islandia menghilang. Media setempat melaporkan duta besar tersebut ditangkap karena menyampaikan pesan rahasia ke pemerintah Jepang.
Hingga saat ini, belum terdapat informasi lebih lanjut terhadap nasib dubes tersebut.
(ama)