KASUS PEMBANTU

Diplomat Bangladesh Dituntut Pembantu di AS

Reuters | CNN Indonesia
Rabu, 07 Jan 2015 08:06 WIB
Diplomat tinggi Bangladesh dituntut secara perdata oleh mantan pembantunya karena perlakuan tidak manusiawi, dan hakim AS menolak status diplomatiknya.
Hakim memutuskan kekebalan diplomatik tidak berlaku karena pembantu diplomat Bangladesh dipekerjakan sebagai staf pribadi. (Ilustrasi/Getty Images/purestsock)
New York, CNN Indonesia -- Hakim Amerika Serikat menolak permintaan pasangan diplomat Bangladesh untuk membatalkan tuntutan hukum perdata yang diajukan oleh seorang pembantu mereka yang menuduh pasangan itu memperkerjakannya seperti budak.

Hakim Sdney Stein mengatakan Monirul Islam, mantan kepala konsulat Bangladesh di New York, dan isterinya Fahima Tashina Prova tidak bisa menerapkan kekebalan diplomatik dalam kasus ini karena urusan ketenagakerjaan rumah tangganya bukan “fungsi konsulat.”

Mashud Parves Rana mengajukan tuntutan perdata untuk pembayaran gajinya dan ganti rugi pada Maret lalu, setelah Islam mulai menjadi dutabesar Bangladesh di Maroko.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengacara diplomat ini menolak memberi komentar atas keputusan Selasa (6/1) itu namun menegaskan kliennya akan terus membela diri atas tuntutan tersebut.

Rana, seorang warga negara Bangladesh masuk ke AS dengan visa A-3, menuduh mantan tuannya itu membujuk dia bekerja di New York dengan janji gaji sebesar US$3.000 per bulan dan memperbaharui visanya.

Namun, dia mengatakan tidak pernah dibayar selama 1,5 tahun bekerja, dan dipaksa bekerja antara 16-20 jam per hari dengan “ancaman fisik, isolasi dan ditahan secara fisik”, ditambah dengan ancaman untuk dibunuh jika mencoba melarikan diri.

“Catatan dalam permohonan ini memperlihatkan bahwa Rana diperkerjakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi tertuduh,” tulis Hakim Stein dalam keputusannya. “Bahwa Rana kadang-kadang memasak untuk kegiatan di Konsulat Bangladesh dan menjadi pelayan dalam pertemuan bulanan komunitas Bangladesh tidak cukup untuk menyatakan bahwa dia bekerja untuk fungsi konsulat.”

Pengacara Rana menyambut baik keputusan ini.

“Rana diperbudak oleh tertuduh selama lebih dari satu tahun,” dalam wawancara lewat sambungan telepon. “Keputusan ini semakin mendekatkan dia untuk mendapatkan gaji yang menjadi haknya.”

Tuntutan perdana ini diajukan hanya beberapa hari setelah pengadilan AS memutuskan untuk menolak tuntutan pemerintah Federal AS terhadap Devyani Khobragade, mantan wakil kepala konsulat India di New York, terkait dengan status dan kondisi kerja pembantunya. (yns)
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL
TERKAIT
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER