ANCAMAN POLISI AS

Ancam Polisi Lewat Media Sosial, Pria AS Ditangkap

Ike Agestu/Reuters | CNN Indonesia
Rabu, 07 Jan 2015 11:04 WIB
Seorang pria berusia 24 tahu ditangkap karena mem-posting ancaman pembunuhan polisi AS, di tengah rentetan ketegangan antara polisi dan publik AS.
Menyusul ketegangan setelah penembakan polisi AS terhadap warga sipil dalam beberapa bulan terakhir, polisi menjadi objek ancaman dan kecaman. (Reuters/Shannon Stapleton)
New York, CNN Indonesia -- Seorang pria di daerah pinggiran New York City ditangkap oleh FBI atas tuduhan mengancam membunuh polisi lewat media sosial pada Selasa (6/1).

Pria yang diidentifikasi sebagai Jeremy Mott, 24, dari Mount Vernon, mem-posting di akun Facebook dan Instagramnya pada Desember lalu, ancaman untuk melukai dan membunuh polisi di kota, menurut pengaduan pidana di Pengadilan Distrik AS.

Salah satu ancaman yang diposting pada 24 Desember di Facebook menunjukkan gambar digital seseorang menembakkan pistol ke sebuah kendaraan polisi, dengan sebuah pesan: ”polisi di Mount Vernon ... Beginilah mereka akan berakhir”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ancaman itu dilakukan beberapa hari setelah dua petugas polisi New York disergap dan ditembak mati di Brooklyn pada 20 Desember oleh seorang pria yang menulis di media sosial bahwa ia ingin membalas kematian dua orang kulit hitam musim panas lalu dalam oleh polisi kulit putih di Ferguson, Missouri dan New York.

Pembunuh polisi itu bunuh diri beberapa menit kemudian.

"Kami tidak akan mentolerir ancaman kekerasan terhadap petugas polisi. Titik," kata Preet Bharara, Jaksa AS untuk Distrik Selatan New York dalam sebuah pernyataan.

Mengenai keterlibatan media sosial, Bharara mengatakan: "Penegakan hukum tidak harus menunggu hingga ancaman dilakukan, jadi sekarang terdakwa harus menjawab atas niatnya mengancam, seperti yang dituduhkan."

Komisaris Polisi New York William Bratton mengatakan pekan lalu bahwa ada lebih dari 80 ancaman terhadap polisi di media sosial pada minggu sebelumnya yang telah berujung pada setidaknya 15 penangkapan.

Mott akan dikenai tuduhan membuat ancaman antarnegara bagian. Jika terbukti bersalah, ia menghadapi kemungkinan hukuman hingga lima tahun penjara.
ARTIKEL
TERKAIT
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER