PENCARI SUAKA

Pencari Suaka Australia Mogok Makan di Papua Nugini

Amanda Puspita Sari/Reuters | CNN Indonesia
Rabu, 14 Jan 2015 11:58 WIB
Ratusan pencari suaka meluncurkan aksi mogok makan di pusat penahanan imigrasi Australia di Papua Nugini, karena mencemaskan keamanan mereka.
Kebijakan Perdana Menteri Australia Tony Abbott yang keras terhadap imigran sempat membuat gelombang para pencari suaka terhenti. Namun, tak beberapa lama, para pencari suaka terus berdatangan ke negeri kangguru ini. (Ilustrasi/Getty Images/Thinkstock)
Sydney, CNN Indonesia -- Ratusan pencari suaka meluncurkan aksi mogok makan di pusat penahanan imigrasi Australia di Papua Nugini. Mogok makan ini merupakan aksi protes yang menyerukan kekhawatirkan para pencari suaka akan keamanan mereka.

Aksi protes dimulai setelah pencari suaka diberitahu mereka akan dipindahkan ke tempat penahanan yang baru.

"Mereka khawatir tempat baru akan lebih rentan terhadap serangan," kata Ian Rintoul, Direktur Eksekutif Koalisi Aksi Pengungsi, sebuah organisasi pemerhati hak pengungsi, kepada Reuters, Rabu (14/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masalah ini menjadi sangat krusial. Kecemasan akan keselamatan dan hidup mereka tidaklah berlebihan," kata Rintoul melanjutkan.

Australia memiliki pusat penahanan di lepas pantai di Papua Nugini dan pulau kecil Nauru di Pasifik Selatan untuk menampung para pencari suaka yang hendak mencapai Australia. Umumnya, pencari suaka menggunakan jasa penyeludup manusia dan berlayar dengan perahu kecil.

Pulau Manus adalah salah satu daerah termiskin di Papua Nugini. Warga setempat telah berulang kali menyatakan kemarahan akan kemungkinan pencari suaka diijinkan tinggal di wilayah yang kurang lapangan pekerjaan ini.

Pada Februari 2014 lalu, kerusuhan terjadi di pusat penahanan di Pulau Manus, Papua Nugini. Warga menyerang pusat penahanan dengan senjata seadanya. Satu pencari suaka tewas dan sementara lebih dari 70 lainnya terluka.

Akibat kerusuhan ini, penyelidikan senat menyatakan bahwa pemerintah Australia bersalah karena melanggar hak asasi manusia akibat gagal melindungi pencari suaka di pusat penahanan ini.

Sejumlah tahanan yang telah berada di pusat penahanan ini selama 18 bulan mengeluhkan tak ada air untuk mereka mandi.

Kebijakan Perdana Menteri Australia Tony Abbott yang keras terhadap imigran sempat membuat gelombang para pencari suaka terhenti. Namun, tak beberapa lama, para pencari suaka terus berdatangan ke negeri kangguru ini.

Hingga berita ini ditulis, juru bicara Kementeri Imigrasi Australia Peter Dutton tidak bersedia untuk berkomentar.

Di bawah undang-undang baru yang dikeluarkan oleh mantan Perdana Menteri Kevin Rudd, tidak ada pencari suaka di Papua Nugini yang akan memenuhi syarat untuk pemukiman kembali di Australia, bahkan jika mereka benar-benar pengungsi asli.

Namun untuk dapat menetap di Papua Nugini, sepertinya bukan pilihan untuk para pencari suaka ini.

"Tidak ada tempat yang aman untuk bermukim di Papua Nugini. Ini adalah satu satu kebijakan pengungsi di lepas pantai yang harus diselesaikan pemerintah Australia," kata Rintoul. (ama/stu)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER