Susi menyebutkan kapal tersebut merupakan buronan kepolisian internasional (Interpol) dan berhasil ditangkap bulan lalu.
"Ternyata hari ini juga ada berita dari KBRI Thailand, yang menyebutkan kapal Thaisan atau Kunlun berbendera Indonesia disita di Phuket tanggal 10 Maret lalu, atas permintaan interpol tercatat masuk Pelabuhan Aomakham, Phuket, tanggal 6 Maret lalu," kata Susi sembari membacakan isi laporan yang ia terima, di Jakarta, Rabu (8/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain kerap berubah nama, kapal ini juga dilaporkan sering berganti bendera seperti memasang bendera Korea Utara, Sierra Leone, Tanzania, Panama, Indonesia, Equatorial Guinea.
"Di Februari, Kunlun dan kapal kembarnya Yong Din pernah dikejar oleh kapal patroli Australia Barat, dan kapal konservasi milik Sea Shepherd Conservation Society, lalu akhirnya lari ke Asia Tenggara hingga tertangkap di Thailand," kata Susi.
Menurut Susi, kapten kapal diketahui berkewarganegaraan Peru, serta diawaki oleh 4 perwira berkewarganegaraan Spanyol. Di kapal itu juga ditemukan 32 anak buah kapal (ABK), semua berstatus WNI. Dan hingga saat ini, status ABK WNI tersebut menunggu proses pemulangan oleh agen pemilik kapal dan baru dapat dipulangkan setelah proses dokumen diselesaikan.
"Tetapi saya ingin KBRI segera turun agar segera memulangkan ABK. Jangan menunggu tindakan dari agen kapal. Jangan-jangan nanti dinaikkan ke kapal lain," katanya. (stu)