Seperti dilansir CNN, Kamis (9/4), kapal Mu Du Bong tersebut ditahan setelah terdampar di pesisir pantai Meksiko pada Juli lalu. Menurut Meksiko, mereka mengikuti protokol yang ada karena perusahaan pemilik kapal, Ocean Maritime Management, telah mengingkari sanksi Perserikatan Bangsa-Bangsa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mu Du Bong adalah kapal pedagang yang damai dan kapal ini tidak membawa barang yang dilarang dalam hukum atau regulasi internasional. Dan kami sudah membayar kompensasi penuh kepada otoritas Meksiko sesuai dengan hukum domestik," ucapnya.
Menurut misi Meksiko di PBB, 33 awak kapal Korut tersebut tidak ditahan. Mereka tinggal di sebuah hotel di kota pelabuhan Tuxpan dan secara berkala memeriksa kapalnya. Menurut pejabat Meksiko, mereka akan dipulangkan ke Korut dengan bantuan Kedubes Korut di Meksiko. (stu/stu)