Aquino mengatakan bahwa Veloso mulai bekerja sama dengan pihak berwenang setelah sebelumnya ragu-ragu.
“Saat ini memiliki kesempatan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memulai proses pengadilan terhadap mereka. Jadi, itu yang kami ajukan,” kata Aquino kepada wartawan di Pulau Langkawi, Malaysia, pada Selasa (28/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mary Jane Veloso menjadi satu dari sembilan terpidana mati kasus narkoba yang akan dieksekusi di Pulau Nusakambangan.
Ini adalah permohonan pribadi ketiga yang diajukan Presiden Aquino, setelah pada Senin (27/4) jaksa Agung Indonesia menolak permintaan Filipina agar dilakukan uji materi kedua kasus ini. Para pengacara Veloso mengatakan dia tidak tahu dirinya dijadikan pembawa narkoba oleh sindikat penyelundup obat terlarang.
Para pengacara Veloso baru-baru ini mengajukan pengaduan perdagangan manusia terhadap perekrutnya yang bernama Maria Cristina Sergio, yang dituduh menjanjikan pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga tetapi kemudian malah menjadikannya sebagai pembawa narkoba.
Sergio dengan sukarela menyerah kepada polisi Filipina pada Selasa (28/4) di provinsi Nueva Ecija, dan meminta perlindungan setelah menerima ancaman mati melalui akun media sosialnya dan telepon genggam.
Veloso adalah satu dari sembilan penyelundup narkoba yang akan dieksekusi oleh pihak berwenang Indonesia yang kemungkinan akan dilakukan hari Selasa tengah malam. (yns)