JK: Ada Lobi Politik dari Filipina soal Mary Jane

Noor Aspasia Hasibuan | CNN Indonesia
Rabu, 29 Apr 2015 16:40 WIB
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengakui adanya lobi politik dari Presiden Filipina dengan Presiden Jokowi dan dirinya terkait penundaan eksekusi Mary Jane.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengakui adanya lobi politik dari Presiden Filipina dengan Presiden Jokowi dan dirinya terkait penundaan eksekusi Mary Jane. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengakui adanya lobi politik atau lobi tingkat tinggi antara Presiden Filipina dengan Presiden Jokowi dan dirinya terkait penundaan hukuman eksekusi mati terpidana narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso.

"Ya tentu ada (lobi politik). Mary Jane diungkapkan oleh Presiden Filipina di pertemuan dengan Presiden Jokowi dan pertemuan dengan saya di Langkawi bahwa dia ini hanya korban juga dari pada mafia sindikasi," kata JK di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (29/4).

JK menjelaskan lobi politik yang dilakukan Filipina hal yang wajar dan hal yang biasa dilakukan setiap negara, apalagi ditengah keterkaitannya dengan kasus hukum. JK juga menekankan bahwa eksekusi mati Mary Jane ditunda, bukan dibatalkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, berlawanan dengan pernyataan JK, Jokowi membantah adanya lobi-lobi politik terkait penundaan eksekusi mati Mary Jane.

“Tidak ada lobi-lobi,” ujar Jokowi di Jakarta.

Apa yang dilakukan pemerintah Filipina, kata Jokowi, ialah mengirim surat berisi penjelasan bahwa negara itu sedang memperoses hukum soal perdagangan manusia, dan karenanya membutuhkan keterangan Mary Jane untuk mengungkap kasus.

Mary Jane, yang tertangkap tangan membawa heroin seberat 2,6 kg di Bandara Adisucipto Yogyakarta pada 2010, lolos dari moncong senapan pada Rabu (29/4) tengah malam.

“Di saat terakhir, ada permohonan pemerintah Filipina yang diajukan secara resmi. Kami bicarakan bersama, Kapolri dilibatkan. Setelah itu Presiden menyampaikan kepada eksekutor untuk sementara ditunda (eksekusi Mary Jane), bukan dibatalkan,” kata Jaksa Agung Prasetyo dalam konferensi pers di Dermaga Wijayapura, Cilacap pada Rabu pagi.

Mary Jane, kata Prasetyo, akan dijadikan saksi setelah perekrutnya, Maria Kristina Sergio mendatangi kepolisian Filipina untuk meminta perlindungan. (Baca: Perekrut Terpidana Mary Jane Serahkan Diri ke Polisi) (stu)
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER