Jakarta, CNN Indonesia -- Sebanyak 49 jemaah umroh asal Indonesia tidak bisa kembali ke Indonesia lantaran paspor mereka ditahan oleh seseorang yang ditunjuk pihak travel mereka. Penahanan paspor ini terkait dengan pembiayaan hotel yang belum dibayarkan.
Salah satu jemaat umrah, Anzar Rasyid, 34, memaparkan bahwa dia bersama 15 jemaah lainnya berangkat ke tanah suci pada Selasa (5/5) dengan tujuan menjalankan ibadah umroh selama sembilan hari. Rombongan ini dijadwalkan pulang ke tanah air pada Jumat (15/5).
Namun hingga hari ini, Rabu (20/5), Azar dan puluhan jemaah lainnya masih tertahan di hotel tempat mereka menginap, Attahiyah Hotel, karena paspor mereka ditahan oleh Ali, seseorang yang ditunjuk oleh travel mereka, Jaya Mandiri Bersama Indonesia, atau JMBI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tertahan di sini. Paspor kami ditahan pihak hotel yang bekerja sama dengan Ali, pihak yang mengurusi kami di sini. Alasannya, biaya makan dan penginapan belum dibayarkan. Padahal kami sudah membayarkannya kepada travel," kata Anzar ketika dihubungi CNN Indonesia, Rabu (20/5).
Anzar menjelaskan bahwa kini jumlah jemaah yang terlantar dengan agen yang sama telah bertambah hingga mencapai 49 orang di Jeddah. Jumlah tersebut belum termasuk jemaah yang masih berada di Mekah.
"Agen yang mengurus di sini menganggap ini masalah utang piutang yang tidak terselesaikan dengan pihak travel," kata Anzar menjelaskan.
Anzar, yang berangkat umroh seorang diri, mengungkapkan hingga saat dia dan puluhan jemaah lainnya masih menunggu kepastian nasib mereka. Meskipun begitu, soal makanan dan penginapan masih ditanggung oleh pihak hotel.
"Namun, para jemaah yang lansia sakit-sakitan dan berharap dapat segera pulang," kata Anzar.
Tidak berizin resmiPara keluarga jemaah di Jakarta, lanjut Anzar, sudah berupaya mendatangi kantor JMBI di Indonesia untuk meminta pertanggungjawaban mereka.
"Sudah dihubungi tapi tak ada jawaban. Kantor mereka di Bogor, juga sudah didatangi, tapi tak ada orang," kata Anzar.
Anzar mengungkapkan para jemaah telah melaporkan kasus ini ke pihak KJRI Jeddah, yang akan mengusahakan kepulangan mereka. Informasi yang mereka dapatkan saat ini kasus ini juga sudah diteruskan ke Kementerian Agama di Indonesia
Pejabat Fungsi Konsuler di KJRI Jeddah, Jurman Saputra Nazar memaparkan bahwa pihaknya tengah berupaya untuk membantu kepulangan para jemaah. "Paspor itu bagaikan nyawa bagi WNI di luar negeri. Dan itu termasuk dokumen negara, jadi kami memang berhak meminta paspor para jemaah ke agen mereka itu," kata Jurman, ketika dihubungi CNN Indonesia, Rabu (20/5).
Jurman menjelaskan bahwa sebagian jemaah tidak bisa pulang karena paspor mereka ditahan pihak agen, sementara sejumlah lainnya mendapatkan tiket pesawat yang tidak valid, bahkan ada yang hanya mengantongi
one way ticket dan tidak memiliki tiket pulang.
Agen yang hanya diidentifikasi bernama Ali dan berkewarganegaraan Indonesia itu telah dihubungi oleh pihak KJRI, dan diminta untuk bertemu pada hari ini, Rabu (20/5) guna membahas masalah ini.
Jurman juga mengatakan bahwa biro perjalanan JMBI tidak memiliki izin umroh resmi.
"Kami harus memberikan penjelasan kepada sang agen bahwa masalah itu merupakan masalah utang piutang dengan travel yang seharusnya tidak melibatkan jemaah," kata Jurman.
Sementara CNN Indonesia mencoba menghubungi pihak travel namun hingga berita ini diturunkan, belum bisa dihubungi.
(ama/stu)