Puluhan Ribu PSK Rugikan Perancis Hingga Rp23 Triliun

Denny Armandhanu | CNN Indonesia
Jumat, 29 Mei 2015 13:19 WIB
Sebuah studi di Perancis menunjukkan ada sekitar 37 ribu PSK di negara itu, omsetnya mencapai Rp46 triliun per tahun, tapi tidak masuk ke kantong negara.
Sebuah studi di Perancis menunjukkan ada sekitar 37 ribu PSK di negara itu, omsetnya mencapai Rp46 triliun per tahun, tapi tidak masuk ke kantong negara. (Ilustrasi/Thinkstock)
Paris, CNN Indonesia -- Sebuah studi menunjukkan ada sekitar 37 ribu pekerja seks di Perancis yang merugikan negara itu hingga 1,6 miliar euro, atau lebih dari Rp23 triliun per tahunnya. Kerugian ini tidak bisa ditutupi oleh omset tahunan industri esek-esek ini yang mencapai 3,2 miliar euro, setara Rp46 triliun.

Diberitakan RT, Kamis (28/5), hal ini diungkapkan dalam laporan bertajuk Prostcost yang dirilis Mouvement du Nid, lembaga pendamping para pekerja seks, bekerja sama dengan Psytel, perusahaan yang menyediakan data statistik soal kesehatan publik.

Menurut laporan tersebut, sebanyak 62 persen dari 37 ribu pekerja seks beroperasi secara online, sementara 30 persen sisanya menjajakan diri di jalan-jalan dan 8 persen bekerja di club dan panti pijat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Omset setara puluhan miliaran rupiah kebanyakan berakhir di luar negeri, tidak masuk kantong pemerintah Perancis. Menurut laporan, Perancis kehilangan pemasukan sektor pajak di industri ini sebesar 853 juta euro, Rp12 triliun.

Kerugian justru dialami Perancis dari pengeluaran sosial, seperti akomodasi gawat darurat, tunjangan sosial, tindakan pencegahan penyakit, dan sektor lainnya yang diberikan pada para pekerja seks, yang disebut berjumlah antara 50 hingga 65 juta euro. Belum lagi ditambah pendanaan untuk asosiasi pendukung pekerja seks yang merogoh kocek pemerintah hingga 2,4 juta euro, total kerugian Perancis dari pengeluaran dan potensi pajak diperkirakan hingga 3,2 miliar euro.

"Jika pengguna jasa prostitusi menggunakan uang mereka untuk aktivitas lainnya, Perancis bisa mendapatkan peningkatan pemasukan pajak dan berhemat ratusan juta euro setiap tahunnya dari anggaran yang berhubungan dengan prostitusi," ujar Mouvement du Nid pada BFM TV.

Kerugian sosial juga menjadi beban tersendiri bagi pemerintah Perancis. Menurut laporan tersebut, para pekerja seks enam kali lebih berisiko menjadi korban perkosaan dan 12 kali berpotensi bunuh diri dibanding orang dengan profesi lainnya.

Prostitusi legal di Perancis, namun iklan pekerja seks dilarang. Maret lalu, anggota parlemen Perancis membatalkan rencana mendenda pengguna jasa PSK dan malah mengajukan larangan perdagangan seks. Jika diloloskan, PSK bisa didenda hingga 3.750 euro (Rp54 juta) dan dipenjara hingga dua bulan. (den)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER