Jakarta, CNN Indonesia -- Pengadilan di Jerman menjatuhkan denda sebesar 500 euro (Rp7,3 juta) pada seorang pria berusia 23 tahun karena memberi kekasihnya obat tidur agar bisa bermain
game sepuasnya tanpa gangguan.
"Saya hanya memberi empat atau lima tetes obat tidur ke minuman tehnya," ujar pria itu di pengadilan Castrop-Rauxel, kota bekas pertambangan di sebelah timur distrik Ruhr, seperti dikutip RT, Kamis (9/7).
Menurut pengadilan, peristiwa itu terjadi pada Agustus 2014 saat tersangka sedang asyik main game dengan kawannya. Kekasihnya pulang sekitar jam 22.00 dan mengomel karena mendengar kebisingan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kekasihnya ini ingin ketenangan di rumahnya setelah capek seharian bekerja. Kesal, pria itu lantas memasukkan obat tidur ke minuman kekasihnya.
Tersangka mendapatkan yang dia inginkan, bermain game sepuasnya, karena kekasihnya tertidur pulas dan baru terbangun siang keesokan harinya. Namun efek samping dari obat tidur itu, kepala wanita itu tidak berhenti bergetar.
"Saya tetap berkendara ke kantor walau kepala saya tidak berhenti mengangguk-angguk," kata wanita 24 tahun itu pada hakim. Usai peristiwa itu, keduanya putus.
Wanita itu mengatakan, saat peristiwa itu terjadi mantan kekasihnya itu juga tengah mengonsumsi narkoba.
"Kekasihmu memang tidur lama dan pulas, yang tidak melukai dia, tapi ini adalah bentuk serangan yang direncanakan," kata hakim.
Pria itu mengakui kesalahannya dan berjanji akan memperbaiki diri. Dia mengatakan telah berhenti memakai narkoba dan mulai mencari kerja.
"Saya memang bodoh, tapi sekarang saya ada di jalan yang benar," kata dia.
(stu)