Rusia Pertimbangkan Aturan Bebas Visa bagi Turis WNI

Ranny Virginia Utami | CNN Indonesia
Rabu, 26 Agu 2015 16:11 WIB
Indonesia meminta Rusia untuk memberikan Visa Bebas Kunjungan bagi WNI yang akan berkunjung ke negeri Beruang Merah ini dalam rangka wisata.
Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Mikhail Galuzin menyatakan pemerintahnya siap berdialog dengan Indonesia membahas kebijakan bebas visa kunjungan wisata. (CNN Indonesia/Ranny Virginia Utami)
Jakarta, CNN Indonesia -- Rusia hingga kini masih mendalami permintaan pemerintah Indonesia terkait bebas visa bagi turis WNI yang ingin pergi ke negeri Beruang Merah tersebut.

Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Mikhail Galuzin, mengaku bahwa pemerintahnya akan selalu siap dan sangat terbuka untuk membahas permintaan Indonesia ini demi mempererat hubungan kerja sama kedua negara.

"Kami melihat dulu situasinya, mengingat sekarang ini tidak banyak orang Indonesia yang pergi ke Rusia," ujar Galuzin di kediamannya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Meski demikian, kami ingin melihat warga Indonesia yang pergi ke Rusia lebih banyak lagi," lanjutnya.

Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan aturan Bebas Visa Kunjungan bagi warga Rusia dalam rangka kunjungan wisata. Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2015 ini resmi ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo pada 9 Juni lalu.

Visa ini berlaku dalam kurun waktu paling lama 30 hari dan tidak dapat diperpanjang ataupun dialihstatuskan menjadi izin tinggal.

Rusia mengaku sangat mengapresiasi kebijakan baru ini yang dianggap dapat mempermudah dan mendorong maksimalnya hubungan bilateral kedua negara.

Sebagai timbal balik, Indonesia pun berupaya untuk meminta hal serupa bagi warga negaranya yang akan berkunjung ke Rusia dalam hal kunjungan wisata.

Di sela konferensi ASEAN Ministerial Meeting (AMM) di Kuala Lumpur Malaysia awal Agustus lalu, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi telah menyampaikan hal tersebut kepada Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov dalam pertemuan bilateral.

"Menlu Rusia mengatakan akan membahas terlebih dulu di dalam negeri. Sistem mereka sedikit berbeda dalam pemberian bebas visa karena ada mekanisme treaty," ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir kepada CNN Indonesia, Rabu.

Galuzin menilai jumlah WNI yang berpergian ke luar negeri sebenarnya cukup banyak, terutama bagi kalangan menengah. Melihat hal ini, ia berharap banyak WNI yang mau berpergian ke Rusia.

"Lebih banyak mereka datang, akan mempermudah proyek Bebas Visa Kunjungan ini," ujarnya.

Saat ini, perjanjian bebas visa untuk WNI ke Rusia hanya berlaku bagi pemegang paspor diplomatik dan paspor dinas. (den)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER