Dubes RI: Pembebasan WNI yang Disandera OPM Diupayakan Besok

Amanda Puspita Sari | CNN Indonesia
Senin, 14 Sep 2015 13:07 WIB
Dubes RI untuk Papua Nugini, Ronald J.P. Manik menyebutkan upaya pembebasan dua WNI yang disandera kelompok OPM Jeffrey akan digelar besok, Selasa (15/9).
Petugas berjaga di perbatasan RI-Papua Nugini di wilayah Skouw, Jayapura, Papua. (ANTARA/Hafidz Mubarak A.)
Jakarta, CNN Indonesia -- Duta Besar Indonesia untuk Papua Nugini, Ronald J.P. Manik menyebutkan bahwa pihaknya terus berupaya mengupayakan pembebasan dua warga negara Indonesia yang disandera kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) kelompok Jeffrey. Ronald menyebut rencana pembebasan akan digelar besok, Selasa (15/9).

"Saya mendapat informasi dari rekan-rekan perwakilan Indonesia, Konsulat RI, di Vanimo, bahwa upaya pembebasan, bagaimanapun caranya, dilakukan pada esok hari," kata Ronald ketika dihubungi CNN Indonesia, Senin (14/9).

Ronald menyatakan pihaknya terus bekerja sama dengan Konsulat Jenderal RI di Vanimo yang terletak dekat dengan perbatasan di Jayapura, Papua. Ronald menyebut bahwa KJRI di Vanimo tengah berdiskusi dengan pemerintah setempat dan berkoordinasi dengan tentara Papua Nugini untuk menemukan cara terbaik dari pembebasan ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perwakilan kami di Vanimo terus berupaya bernegosiasi dan mendesak pemerintah setempat agar upaya pembebasan terealisasi," kata Ronald yang berbasis di Port Moresby.

Meski demikian, Ronald mengaku belum mengetahui cara pasti yang akan digunakan oleh tentara Papua Nugini yang berkordinasi dengan KJRI di Vanimo untuk membebaskan kedua sandera.  

Ronald juga memaparkan bahwa pihaknya mengetahui keberadaan OPM di Papua Nugini, tetapi tidak memiliki informasi terkait di wilayah mana tepatnya kelompok ini bermarkas.

Ronald memperkirakan OPM bersarang di sepanjang perbatasan Papua, Indonesia, dengan Papua Nugini yang merupakan wilayah hutan yang lebat.

Sementara menurut Tentara Nasional Indonesia hari ini, Senin (14/9), merupakan tenggat waktu yang diberikan Organisasi Papua Merdeka kelompok Jeffrey kepada pemerintah Republik Indonesia. Dua warga negara Indonesia yang disandera OPM Jeffrey di Papua Nugini saat ini adalah Sudirman (28) dan Badar (20).

“Kelompok Jeffrey menuntut dalam waktu 72 jam (sejak dua WNI ditahan pada 11 September), teman mereka yang ditahan di Polres Keerom, Papua, karena kasus ganja dan narkoba, dibebaskan,” kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Endang Sodik kepada CNN Indonesia.

Sudirman dan Badar merupakan penebang kayu yang bekerja pada perusahaan penebangan kayu di Skofro, Distrik Keerom, Papua, yang berbatasan dengan Papua Nugini. Mereka disandera setelah Kelompok Jeffrey menyerang dan menembak warga, termasuk para penebang kayu.

Keduanya kemudian dibawa OPM Jeffrey ke Skouwtiau, Vanimo, Papua Nugini. Oleh sebab lokasi penyanderaan tak lagi di Indonesia, melainkan lintas batas negara, maka Komando Daerah Militer TNI mengontak Konsulat Jenderal RI di Vanimo, dan meminta bantuan Bupati Vanimo serta tentara PNG untuk membebaskan dua WNI yang disandera tersebut. (stu)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER