Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang pria India yang buronan karena membunuh puluhan orang tertangkap di Bali hari Minggu lalu, hal ini dikonfirmasi oleh Kapolda Bali Sugeng Priyanto.
"Penangkapan ini atas kerja sama Interpol yang dimintai bantuan oleh Kepolisian Australia. Pelaku dicegat di Bandara Ngurah Rai Bali," kata Sugeng saat dihubungi CNN Indonesia, Rabu (28/10).
Tersangka bernama Rajendra Nikalje alias Chhota Rajan alias Little Rajan, 55, telah menjadi buronan Interpol sejak tahun 1995 karena menjadi kepala sindikat kriminal yang melakukan pemerasan, penyelundupan senjata dan sindikat pembunuh bayaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sugeng mengatakan Rajendra telah beberapa kali pindah negara, terakhir dia bersembunyi di Sydney, Australia, selama tujuh tahun dan berganti identitas.
"Dia diduga melakukan 20 kali pembunuhan dan kabur-kaburan terus, terakhir di Australia selama tujuh tahun, kemudian dia mengubah identitas dan terbang ke Denpasar. Kami cegat di bandara," kata Sugeng.
Menurut pengakuan Rajan kepada kepolisian Bali, dia berangkat ke Bali setelah penyamarannya di Australia terendus Interpol. Pihak kepolisian Bali menduga Rajan akan berlaku sebagai turis selama satu bulan di Pulau Dewata untuk kemudian "berkamuflase" dan melebur untuk melanjutkan pelariannya. Dia menggunakan paspor bernama Kumar Mohan, berusia 56 tahun.
Dikutip dari ABC News, Rajan sempat menjadi tangan kanan Dawood Ibrahim yang kini diduga bersembunyi di Pakistan. Ibrahim diduga dalang dari pengeboman di Mumbai yang menewaskan 250 orang dan melukai 700 lainnya pada tahun 1993.
Rencananya Rajan akan segera diekstradisi ke India, seperti disampaikan oleh Duta Besar India untuk Indonesia Gurjit Singh.
"Sudah ada perjanjian ekstradisi yang ditandatangani antara Indonesia dan India dan tinggal menunggu implementasinya. Tidak ada kesulitan hukum di sini," ujar Gurjit dalam jumpa pers di Kedutaan Besar India di Jakarta, Rabu (28/10).
Menurut Gurjit, kini proses ekstradisi tinggal menunggu koordinasi antara institusi kepolisian kedua negara.
Sugeng mengatakan Rajan akan diekstradisi secepatnya setelah dilakukan koordinasi dengan Konsulat Jenderal Australia dan Interpol Jakarta. Australia adalah negara yang meminta bantuan penangkapan Rajan. "Setelah koordinasi teknis, secepat mungkin akan diekstradisi," kata Sugeng.
(stu)