Dalam pernyataan resmi Kemlu yang diterima CNN Indonesia pada Senin (16/11), Kemlu memaparkan bahwa pemerintah Perancis telah memberlakuan keadaan darurat oleh selama tiga hari sejak tanggal 13 November 2015.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karenanya, Kemlu mengimbau agar WNI yang hendak berkunjung ke Perancis lebih mewaspadai perkembangan dan memantau situasi keamanan yang berlangsung.
"Agar WNI yang telah berada di Perancis untuk tetap waspada dan menghindari tempat-tempat pusat keramaian," bunyi pernyataan dari Kemlu.
Kemlu juga mengimbau agar WNI selalu memonitor perkembangan situasi di situs resmi pemerintah Perancis dan mematuhi himbauan serta kebijakan yang diberlakukan pemerintah setempat.
Jika terdapat hal-hal yang memerlukan bantuan darurat, WNI dapat menghubungi KBRI Paris di alamat 47-49, Rue Cortambert, 75116 Paris atau melalui telepon +33621122109 (Sdr. Yoseph Tutu), +33609151317 (Sdri. Dila), +33613504920 (Sdr. Ramadhan).
Selain dapat mengontak KBRI Paris, WNI di Perancis juga dapat mengontak KJRI Marseille, yang beralamat di 25 Boulevard Carmagnole 13008 Marseille, atau melalui hotline KJRI Marseille +33618221283 (Sdr. Robert Sitorus).
Kemlu juga menyediakan hotline yang dapat dihubungi untuk memantau perkembangan situasi di Perancis, yaitu melalui nomor +6281289009045 (Sdri. Upi).
Selain itu, WNI di Perancis juga disarankan senantiasa membawa kartu identitas diri/paspor selama bepergian serta membawa nomor-nomor telpon penting. (ama)