Menurut Kementerian Unifikasi Korea, pria berusia 48 tahun ini merupakan orang keempat yang dipulangkan Korut ke Korsel setelah ditahan karena memasuki negara terisolasi tersebut secara ilegal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Korut membebaskan mahasiswa Korea Selatan berusia 21 tahun yang memegang kartu hijau Amerika Serikat, enam bulan setelah ia ditangkap ketika menyeberang dari China.
Pada Juni, Korut merepatriasi pasangan suami istri asal Korsel yang juga diyakini memasuki kawasan Pyongyang secara ilegal.
Tiga warga Korsel lainnya hingga kini masih ditahan di Korut. Dua di antaranya sempat muncul di media Korut dan mengaku menjadi mata-mata untuk Korsel. Satu orang lainnya merupakan misionaris Kristen asal Korsel.
Meskipun terus berseteru sejak berakhirnya konflik Korea pada 1953, Agustus lalu kedua perwakilan negara bertemu untuk membicarakan upaya perbaikan hubungan.
Presiden Korsel, Park Geun-hye, pun menyatakan siap bertemu dengan pemimpin tertinggi Korut, Kim Jong-Un, jika ada resolusi mengenai senjata nuklir. (stu/stu)