Diberitakan Korea Herald pekan ini, Kantor Jaksa Distrik Uijeongbu di Seoul telah memanggil 200 profesor dari 50 universitas dalam tiga bulan terakhir untuk ditanyai terkait kasus plagiat, termasuk para dosen terkenal. Menurut laporan jaksa, mereka akan didakwa bulan depan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebanyakan penerbit justru membantu tindakan ini, salah satunya dengan memaksa penulis asli tutup mulut jika ingin karya mereka berikutnya diterbitkan. Bahkan penerbit juga menyogok penulis agar tidak membongkar praktik ini.
Ratusan profesor yang terlibat kasus ini kemungkinan besar akan dipecat. Mereka terancam hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda 50 juta won, atau hampir Rp600 juta.
Kasus plagiarisme banyak terjadi di Korsel, terutama di kalangan profesor dan dosen. Kasus terakhir adalah plagiat oleh rektor Changwon National University, Choi Hae-bum, untuk thesis doktornya. (stu)