Dituduh Operasi Plastik, Bibi Kim Jong Un Gugat Tiga Pembelot

Amanda Puspita Sari/Reuters | CNN Indonesia
Rabu, 02 Des 2015 19:23 WIB
Ko Yong Suk, tante dari Kim Jong Un menggugat tiga pembelot Korut di Korsel yang menyebutnya pernah menjalani operasi plastik.
Kim Jong Un, diyakini berusia 30-an, dan adiknya lahir dari Ko Yong Hui, istri keempat pemimpin Korut sebelumnya, Kim Jong Il. (Reuters/KCNA)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ko Yong Suk, tante dari Kim Jong Un yang sempat menjadi wali Kim ketika Kim masih remaja, mengajukan gugatan pencemaran nama baik terhadap tiga pembelot di Korea Selatan pada Rabu (2/12), dan menuntut ganti rugi sebesar 60 juta Won Korea Selatan, atau sekitar Rp713 juta.

Dilaporkan Reuters, gugatan semacam ini jarang diluncurkan oleh keluarga pemimpin Korea Utara. Anggota keluarga Kim cenderung menghindari sorotan media, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang kebenaran pernyataan pembelot dari negara yang terisolasi itu.

Ko Yong Suk, tante Kim Jong Un dan suaminya yang membelot ke Amerika Serikat pada 1998, mengajukan gugatan di pengadilan Seoul dengan menuduh tiga pembelot menyebarkan informasi palsu, yaitu bahwa dia memiliki saudara tiri yang diusir dari Korea Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam gugatannya, Ko Yong Suk juga menuduh para pembelot menyatakan bahwa dia menjalani operasi plastik agar tidak diketahui publik bahwa dia telah membelot.

"Para pembelot ini, yang sering tampil di TV, tidak dalam posisi untuk mengetahui tentang dia (Ko Yong Suk) secara langsung dan apa yang mereka katakan tidak benar," kata Kang Yok-seok, pengacara mereka menyatakan kepada Reuters melalui sambungan telepon.

Kang Yok-seok menolak memberikan salinan pengajuan gugatan. "Dia dan suaminya merasa sangat tidak nyaman," katanya, sembari menambahkan Ko Yong Suk diperkirakan tidak hadir di pengadilan.

Banyak pembelot Korea Utara yang tinggal di Korea Selatan sering tampil di media. Terkadang, kebenaran kesaksian mereka dipertanyakan mengingat betapa sulitnya mengkonfirmasi informasi yang mereka berikan.

Salah satu terdakwa, An Chan-il, yang melarikan diri ke Korea Selatan pada 1979 dan sekarang memimpin lembaga thin tank tentang Korea Utara, menyatakan kepada Reuters bahwa dia hanya mengulangi apa yang dilaporkan oleh media. Dia dan para pembelot lainnya yang digugat berencana untuk meluncurkan gugatan banding atas pencemaran nama baik.

Sebelum membelot ke AS, Ko Yong Suk dan suaminya merawat Kim Jong Un dan adiknya, Kim Yo Jong, saat mereka masih remaja dan belajar di Swiss.

Kim Yo Jong sekarang menjadi pejabat posisi senior di partai yang berkuasa, Partai Pekerja Korea Utara.

Kim Jong Un, diyakini berusia 30-an, dan adiknya lahir dari Ko Yong Hui, istri keempat pemimpin Korut sebelumnya, Kim Jong Il. Seluruh anak Kim Jong Il diyakini mengenyam pendidikan di sekolah asrama yang sama dengan kaka tertua mereka, Kim Jong Chol. (ama)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER