Rekam 25 Siswa di Toilet, Mantan Guru TK Divonis 56 Tahun

Amanda Puspita Sari | CNN Indonesia
Selasa, 29 Des 2015 13:58 WIB
Hakim di Ohio, Amerika Serikat, menghukum seorang mantan guru TK selama 56 tahun penjara karena merekam siswanya ketika menggunakan toilet.
Ilustrasi pornografi anak (Thinkstock/aufalmq)
Jakarta, CNN Indonesia -- Hakim di Ohio, Amerika Serikat, menghukum seorang mantan guru TK selama 56 tahun penjara karena merekam siswanya ketika menggunakan toilet dengan kamera pengintai.

Hakim Ronald P. Forsthoefel pada Senin (29/12) menghukum Elliot Gornall, 33, lebih lebih dari 180 dakwaan, termasuk "penggunaan ilegal atas pornografi anak," menurut dokumen pengadilan umum Ashland County, yang diterima The Independent.

Gornall, yang ditahan sejak awal Maret, tidak menampik tuduhan bahwa ia merekam siswa-siswanya di Loudonville, Ohio pada 2014. Meski demikian, dalam pengadilan Gornal mengumumkan akan mengajukan banding atas keputusan hakim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dokumen pengadilan juga menunjukkan bahwa rumah Gornall kini berada dalam proses penyitaan.

Dikutip dari media lokal, Detroit News Time, Gornall menggunakan kamera mata-mata kecil untuk merekam 25 siswa TK di sebuah sekolah di Loudonville, Ohio antara Agustus dan November 2014.

Dalam razia narkoba di rumahnya akhir tahun lalu, polisi menemukan ribuan foto dan video dari anak-anak di komputernya, yang kini disita polisi.

Penyelidikan menetapkan bahwa tidak ada video atau foto yang dibagikan secara daring.

Penyidik ​​juga menemukan 13 pasang pakaian anak-anak di dalam rumah.

Tidak ada indikasi bahwa para siswa menerima kekerasan fisik maupun kekerasan seks.

Hakim menyatakan bahwa ribuan foto dan video yang ditemukan di komputer Gornall bisa digunakan sebagai bukti terhadap dirinya. Sementara, Gornall mengklaim bahwa ribuan foto tersebut diperoleh dalam razia narkoba tanpa izin di rumahnya.

Sebagian besar dakwaan yang dijatuhkan kepada Gornall terkait dengan penyalahgunaan foto anak-anak telanjang dan pemicu pencabulan.

Perwakilan para korban membacakan surat-surat dari kedua orang tua menjelang pembacaan vonis terhadap Gornall. Para orang tua khawatir aksi Gornall ini akan memiliki dampak jangka panjang kepada anak-anak mereka.

Sementara, seorang ibu dari korban memohon pengadilan untuk memastikan para guru tidak pernah bisa lagi melakukan kejahatan mengerikan yang sama.

Jaksa Christopher Tunnell menjelaskan Gornall merupakan pecandu narkoba selama 15 tahun dan predator yang mengajar di sebuah TK. Ruang kelasnya berada sebelah kamar mandi pribadi.

'Orang ini masuk ke lembaga pendidikan dasar dan memanfaatkan siswa muda, siswa yang paling rentan, membuat mereka masuk ke dalam kamar mandi pribadi dan merekam mereka," kata Tunnell. (ama/den)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER