India Vonis Mati Tiga Pria Pemerkosa dan Pembunuh Mahasiswi

Amanda Puspita Sari/Reuters | CNN Indonesia
Senin, 01 Feb 2016 14:54 WIB
Pengadilan di Kolkata memvonis hukuman mati bagi tiga pria karena memperkosa dan membunuh seorang mahasiswi berusia 20 tahun.
Ilustrasi (Thinkstock)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengadilan di Kolkata memvonis hukuman mati bagi tiga pria karena memperkosa dan membunuh seorang mahasiswi berusia 20 tahun. Kasus yang terjadi pada 2013 ini sempat memicu protes besar terhadap pemerintah negara bagian Bengal Barat, dan menyebabkan seruan untuk peningkatan keamanan bagi perempuan.

Selain tiga pria tersebut, tiga pria lainnya yang terlibat dalam serangan itu dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, sementara dua dari sembilan pelaku dibebaskan karena kurangnya bukti, sementara satu orang lainnya meninggal di penjara.
"Kami senang dengan putusan dan hukuman ini," kata adik korban setelah vonis itu diumumkan oleh hakim Sanchita Sarkar dari Mahkamah Bankshall di Kolkata pada Sabtu (30/1).

"Ini adalah [vonis] yang paling langka dari kasus yang jarang terjadi karena kebrutalan yang diderita pada korban, sehingga hukuman mati dibenarkan," ujar Jaksa Penuntut Umum, Anindya Rout.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rout juga mengungkapkan pihaknya akan mengajukan banding atas vonis bebas dua terdakwa.
Kasus pemerkosaan dan pembunuhan seorang mahasiswi ini terjadi di desa Kamduni, negara bagian timur Bengal Barat. Kasus ini mengejutkan karena sangat brutal, dan mengingatkan pada pemerkosaan fatal seorang wanita berusia 23 tahun di dalam bus di Delhi pada tahun sebelumnya.

Kasus itu memicu sorotan global soal perlakuan terhadap wanita di India. Kepolisian mengungkapkan bahwa laporan kasus pemerkosaan di India terjadi setiap 20 menit sekali.

India telah merancang undang-undang yang lebih keras soal kejahatan seksual. India juga menurunkan batas usia di mana seseorang dapat diadili untuk kasus pemerkosaan dan kejahatan lainnya, dari batas usia 18 tahun menjadi 16 tahun.

Namun, tingkat kejahatan kepada wanita dan anak perempuan di India tetap tinggi. Jumlah kasus pemerkosaan di India meningkat 9 persen pada 2014 ketimbang tahun sebelumnya, yakni menjadi 33.707 kasus.
Korban perkosaan di India kerap kali terganjal dengan sistem peradilan pidana yang kuno, didanai dengan buruk, tidak sensitif sering kali memakan waktu yang lama.

Insiden di Bengal Barat dinilai brutal karena sang korban tewas mengenaskan dengan tenggorokan terbelah dan tubuhnya dibuang di kolam. Insiden ini memicu terbentuknya kelompok aktivis lokal, Kamduni Protibadi Mancha, yang berkampanye untuk tindakan hukum yang lebih cepat.

Kasus ini dipindahkan ke pengadilan kota di Kolkata setelah terjadinya aksi protes dan dugaan ancaman pembunuhan kepada sang terdakwa dan sejumlah pengacara mereka.

Selama pengadilan berlangsung, penduduk desa yang menyerukan hukuman yang lebih berat bentrok dengan petugas polisi di luar pengadilan. Salah seorang aktivis Kamduni Protibadi Mancha, Mausumi Koyal, menyatakan senang dengan dukungan yang diterima dari berbagai kelompok untuk memperjuangkan keadilan atas kasus ini.

"Tapi pembebasan dua [terdakwa] itu mungkin karena buruknya proses penyelidikan oleh polisi dan petugas khusus Departemen Investigasi Kriminal," ujar Koyal. (stu)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER