Dalam rilis resmi Kementerian Luar Negeri RI yang diterima CNN Indonesia, Minggu (7/2), Indonesia sangat menyayangkan himbauan internasional, agar Korea Utara tidak meluncurkan roket jarak jauh tidak diindahkan.
"Pemerintah Indonesia sangat menyayangkan bahwa himbauan masyarakat internasional, agar RDRK [Republik Demokratik Rakyat Korea] tidak melaksanakan peluncuran uji coba roket jarak jauh untuk membawa satelite tidak diindahkan," ujar laporan Kemlu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tindakan tersebut telah melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 1718 (2006), 1874 (2009) dan 2087 (2013) dan telah menciptakan ketegangan di Kawasan," lanjut Kemlu.
Tindakan Korut juga menuai reaksi keras dari negara-negara kawasan. Jepang dan China sebelumnya telah memperingati bahkan mengancam agar Korut tidak melakukan peluncuran roket.
"Pemerintah Indonesia mendesak agar Korea Utara menghormati dan mematuhi Resolusi DK PBB, menahan diri dari tindakan-tindakan provokasi serta menghimbau semua pihak untuk melakukan langkah-langkah guna menurunkan ketegangan," tegas pernyataan Kemlu. (den)