Jakarta, CNN Indonesia -- Pencurian mayat wanita kian marak di provinsi Shanxi, China, seiring tradisi kuno "pernikahan hantu" yang mulai kembali dipraktikkan. Sebuah mayat wanita di daerah ini bisa dihargai hingga lebih dari Rp200 juta.
Seperti diberitakan Xinhua pekan ini, lebih dari 30 pencurian mayat terjadi di kota Hongtong, Shanxi, dalam tiga tahun terakhir, seperti disampaikan oleh Lin Xu, wakil direktur departemen kepolisian setempat.
Dalam ritual pernikahan hantu, mayat wanita yang sudah tinggal tengkorak didirikan dengan kawat besi dan dikenakan pakaian. Mayat itu lalu ditidurkan di samping mayat pria lajang sebagai "pengantin wanita."
Menurut kepercayaan China kuno, mayat pria lajang yang dikuburkan tanpa pendamping akan menimbulkan nasib buruk terhadap keluarganya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ritual ini dipraktikkan di China dalam masa Dinasti Song di abad ke-10. Pemerintah melarang praktik ini setelah pendirian Republik Rakyat China tahun 1949.
Namun warga perdesaan di China yang kental dengan tradisi dan budaya leluhur masih memegang teguh ritual ini.
Biasanya mayat wanita diganti oleh boneka kertas atau adonan. Namun seiring meningkatnya kekayaan masyarakat, warga rela membeli mayat untuk mendampingi jasad keluarga mereka.
Menurut Chang Sixin, wakil direktur Asosiasi Dongeng Literatur dan Seni China, bahkan ada biro jodoh dan perusahaan yang menyediakan mayat wanita.
Mayat wanita yang masih segar bisa dijual hingga 100 ribu yuan, atau Rp205 juta. Sementara mayat yang sudah dikubur puluhan tahun dan tinggal tulang belulang dibanderol rata-rata 5.000 yuan atau Rp10,2 juta.
Pencurian mayat ini adalah pelanggaran hukum di China yang bisa membuat pelakunya divonis penjara tiga tahun. Namun kejahatan ini tidak mudah diselidiki karena sulit menemukan bukti.
Kejahatan ini membuat warga desa panik. Di desa Shengou, kini warga mulai mengubur keluarga mereka dekat rumah, padahal biasanya di atas gunung. Beberapa warga kaya bahkan menyewa orang untuk menjaga kuburan keluarga mereka.
(den)