"Draf ini sangat substantif, panjang, dan lengkap dan saya harap dapat diadopsi dalam beberapa hari lagi. Ada beberapa poin yang terus diperdebatkan oleh kedua negara. [Namun] sudah ada kesepakatan di antara kedua negara," ujar seorang anggota dewan anonim kepada Reuters, Rabu (24/2).
Pernyataan ini dilontarkan setelah Menteri Luar Negeri China, Wang Yi, dan Menteri Luar Negeri AS, John Kerry, mengadakan pertemuan bilateral pada Selasa (23/2). Kedua negara sudah berunding menyusun draf ini selama tujuh pekan belakangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masih menurut Yonhap, daftar hitam tersebut juga memuat Biro Umum Reconnaissance, badan yang sebelumnya sudah dijatuhi sanksi AS akibat dugaan perannya dalam serangan siber terhadap Sony Pictures pada 2014 lalu.
Setelah disepakati, China dan AS sebagai dua negara pemegang hak veto akan menyerahkan draf tersebut kepada Dewan Keamanan PBB untuk kemudian dirundingkan kembali pada Kamis (25/2) sore waktu setempat.
Para diplomat AS akhirnya mendesak China untuk menerima usulan membatasi akses warga Korut ke pelabuhan-pelabuhan internasional.
Korut sendiri sudah dijatuhi sanksi PBB sejak 2006 karena beberapa uji coba nuklir dan peluncuran rudal. Selain embargo senjata PBB, Pyongyang juga dilaran mengimpir dan mengekspor teknologi nuklir dan rudal. Korut juga tak dizinkan mengimpor barang mewah. (stu/stu)