Penembakan proyektil ini meningkatkan ketegangan di Semenanjung Korea, utamanya setelah uji coba bom nuklir Korut pada awal Januari dan peluncuran roket jarak jauh pada awal Februari.
Sejumlah tindakan agresif Korut ini membuat militer Korsel dalam keadaan siaga. Membalas Korut, Korsel menghentikan aktivitas di kawasan industri Kaesong yang dikelola kedua negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Kamis (3/3), Park menyambut baik langkah Dewan Keamanan PBB untuk menerapkan sanksi yang lebih luas kepada Korut dan mengulang seruannya agar Korut mengubah sikap mereka.
Pada hari yang sama, Korea Selatan mengesahkan undang-undang keamanan yang lama tertunda untuk mendirikan sebuah unit antispionase yang disahkan oleh parlemen pada Rabu malam, dan satu undang-undang lain yang bertujuan untuk meningkatkan hak asasi manusia di Korea Utara.
Pada Rabu (2/3), media resmi Korut meluncurkan penghinaan kepada Park dengan membandingkannya dengan "kelelawar betina jelek" yang ditakdirkan untuk "mati di gua yang suram, dengan tubuh menggantung ke bawah."
Resolusi DK PBB ini akan memperluas sanksi yang ada menyusul uji coba nuklir dan roket jarak jauh Korut yang melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB.
Sementara Korut meluncurkan pembelaan dengan menyatakan bahwa peluncuran roket merupakan hak kedaulatannya sebagai bagian dari program ruang angkasa untuk menempatkan satelit ke orbit. (ama/stu)