Kedubes AS merilis pernyataan protes tersebut karena Bashir tengah didakwa dan diburu atas kejahatan perang di Darfur barat oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Surat penahanan Bashir sudah dikeluarkan oleh ICC pada 2009 dan 2010 lalu.
Di awal pernyataan balasannya, Kedubes Sudan mengingatkan kembali bahwa Bashir datang ke Jakarta atas permintaan dari pemerintah Republik Indonesia dan Sekretariat Jenderal OKI.
Lihat juga:AS Protes Kehadiran Presiden Sudan di OKI |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Presiden Omar Hassan Ahmad al-Bashir, seperti pemimpin negara OKI di Jakarta lainnya berada di sini untuk menunjukkan dukungan bagi warga Palestina yang tak bersalah dan dibunuh dengan tidak berperasaan oleh negara Zionis atas dukungan dan perlindungan AS," tulis Kedubes Sudan.
Di akhir pernyataannya, Kedubes Sudan mempertanyakan sikap dukungan AS terhadap ICC.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Multilateral Kementerian Luar Negeri RI, Hasan Kleib, mengatakan bahwa undangan terhadap Bashir diberikan karena Sudan merupakan salah satu anggota OKI. Satu-satunya kepala negara OKI yang tidak diundang adalah Bashar al-Assad karena keanggotaan Suriah ditangguhkan pada tahun 2012. (stu/stu)