Geramm menilai, penangkapan terhadap dua jurnalis bernama Linton Besser dan Louis Eroglu merupakan serangan terhadap kebebasan bereskpresi.
Besser dan Eroglu berada di Malaysia untuk meliput skandal finansial perusahaan pelat merah, 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Skandal itu disebut berkaitan dengan donasi RM2,6 miliar yang berkaitan dengan Perdana Menteri Najib Razak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika mengadakan konferensi pers sesaat setelah memimpin Pertemuan Pimpinan Partai Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO), Najib juga tidak memberikan akses kepada seluruh wartawan.
"Fakta-fakta tersebut sangat mengurangi kesempatan para jurnalis mengajukan pertanyaan atau mengklarifikasi Najib atas berbagai isu, termasuk skandal 1MDB dan donasi RM2,6 miliar yang menyedot perhatian media internasional," tulis Geramm pada keterangan tertulis mereka.
Minggu pagi tadi, penangkapan mereka ditangguhkan. Namun paspor kedua pewarta tersebut disita untuk pengembangan kasus.
Kepolisian menuduh Besser dan Eroglu menghalangi pejabat sipil menjalankan tugas mereka, sebagaimana diatur pada pasal 186 Undang-Undang Hukum Pidana Malaysia.
Geramm menulis, insiden penangkapan itu seharusnya dapat dihindari jika pejabat publik seperti Najib dapat terbuka terhadap pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan dengan kepentingan umum. (abm)