"Perdana Menteri Sharif Ismail memutuskan memecat menteri Kehakiman Ahmed al-Zend dari posisinya," ujar pernyataan kantor perdana menteri Mesir, tanpa menjelaskan alasan pemecatan.
Saat itu dia ditanya apakah akan memenjarakan para jurnalis yang dianggap mencemarkan nama baiknya. Zend menegaskan akan memenjarakan semua orang yang melanggar hukum, bahkan Nabi Muhammad sekalipun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zend sempat menyadari kekeliruan kalimatnya, dia sempat berhenti bicara dan mengatakan: "Saya meminta ampun kepada Allah."
Berusaha kembali ke pembicaraan, dia mengatakan "Pelaku pelanggaran, apapun identitasnya, bahkan hakim" bisa dipenjara jika dinyatakan bersalah.
Akibat komentar tersebut, gelombang kecaman terjadi di media sosial Twitter, menuntut Zend diadili.
"Setidaknya dia harus dipecat dan diadili. Masalah ini bukan lelucon," kata seorang pengguna Twitter.
"Allah akan membalasnya," kata pengguna lainnya.
Zend adalah menteri kehakiman yang dipecat dalam kurang dari setahun karena komentar yang kontroversial. Januari lalu, dia memicu kemarahan kelompok HAM setelah menyerukan "pembunuhan massal" terhadap para pendukung Ikhwanul Muslimin.
Komentar itu menurut Zend "memiliki maksud hipotesis, tapi pendukung Ikhwanul Muslim menggunakannya [untuk menyerang dia]."
Komentarnya tentang Nabi Muhammad membuat institusi pendidikan agama terbesar di Mesir, Al-Azhar, mengeluarkan peringatan keras.
"Mereka yang terlibat dalam wacana publik dan media harus menghormati nama Nabi. Nabi Muhammad tidak boleh jadi sasaran penghinaan, bahkan jika tidak disengaja," ujar pernyataan Al-Azhar. (den)