"Menlu akan mengadakan pertemuan bilateral dengan Julie Bishop di Jakarta yang bertujuan membahas persiapan terakhir sebelum kedua menteri jadi co-chair BRMC [Ministerial Conference of the Bali Process on People Smuggling, Trafficking In Persons and Related Transnational Crime]," ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (17/3).
Sebelumnya, Indonesia pernah melontarkan protes terhadap kebijakan "zero entry" Australia dalam menangani imigran yang mulai membanjiri negaranya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasan mengatakan, Indonesia menghargai kebijakan dalam negeri Australia. Namun, Hasan menganggap kebijakan tersebut juga membawa dampak pada keadaan di kawasan regional Asia Pasifik.
Pasalnya, sebagian imigran yang tak tahan di pusat penampungan akhirnya bergerak kembali ke negara-negara persinggahan, termasuk Indonesia. Sementara itu, Indonesia sendiri masih menampung 13 ribu imigran yang belum jelas nasibnya.
"Kami akan membahas persiapan BRMC dan menekankan penanganan secara regional, baik dari negara asal bagaimana maupun tujuan dan lain-lain secara kawasan," ucap Arrmanatha.
Menurut Arrmanatha, konferensi ini nantinya menghasilkan dua dokumen, yaitu Co-chair Statement dan Bali Process Ministerial Declaration.
"Co-chair Statement akan merefleksikan apa yang telah disepakati. Deklarasi sendiri berisi langkah konkret yang akan diambil bersama. Isinya mengenai koordinasi, harus melakukan apa, dan sebagainya," tutur Arrmanatha. (den)