"Meskipun tak perlu dipertanyakan mereka terus menghadapi penganiayaan, kita menetapkan bahwa itu bukan pada tingkat genosida," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS, John Kirby, pada Senin (21/3).
Dalam laporan kepada Kongres yang berhasil didapatkan Reuters, Departemen Luar Negeri AS menyatakan pemerintah AS prihatin tentang perlakukan pemerintah Myanmar terhadap Rohingya, tapi juga tidak menetapkan perlakuan tersebut sebagai pembantaian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kerusuhan sektarian di negara bagian Rakhine pada 2012 yang menyebabkan 200 warga Rohingya tewas dan 140 orang terpaksa melarikan diri dari tempat tinggal mereka memicu kecaman global untuk menyelidiki apakah insiden ini dapat dijadikan bukti kuat terjadinya genosida terhadap Rohingya di Myanmar.
Laporan dari PBB dan Uni Eropa menunjukkan harapan atas pemerintahan baru Myanmar menyebabkan jumlah imigran asal Myanmar yang melarikan diri ke Thailand dan negara sekitarnya menurun tajam.
"Sangat mengejutkan, imigran sangat berkurang ketimbang tahun lalu," kata Volker Turk, asisten komisioner tinggi untuk perlindungan di lembaga pengungsi PBB, UNHCR, kepada Reuters dalam acara soal pengungsi di Bangkok, Thailand pada Senin.
"Ini kombinasi dari berbagai faktor. Selain pemerintahan baru, terdapat pula tindakan yang lebih keras terhadap penyelundupan manusia," ujarnya.
Tahun lalu, Kongres AS meloloskan undang-undang untuk mengarahkan Menteri Luar Negeri AS, John Kerry, untuk berkonsultasi dengan pemerintah dan organisasi pemerhati HAM dan melaporkan kepada anggota parlemen soal apakah ekstremis Buddha di Myanmar telah melakukan kekejaman terhadap Rohingya.
Kerry diberi waktu hingga 17 Maret 2016 untuk melaporkan kembali soal sejumlah dugaan kekejaman massal di negara lain, menurut hukum AS. Pekan lalu, Kerry menyatakan bahwa ISIS telah melakukan kejahatan genosida terhadap umat Kristen, Yazidi dan Syiah di Suriah.
Meski demikian, Kerry tidak merilis laporannya soal ISIS maupun Rohingya di Myanmar.
Laporan itu juga menyebutkan bahwa sejak kerusuhan pada 2012, insiden kekerasan terhadap individu Rohingya terus berlanjut pada periode 2013-2015.
Laporan ini juga menemukan bahwa dukungan publik di Myanmar terhadap penegakan HAM warga Rohingya sangat kecil. Laporan ini juga mengakui bahwa beberapa pemimpin Buddha meluncurkan sentimen anti-Muslim melalui pidato kebencian.
Laporan ini juga menyerukan pemerintah Myanmar "untuk memberikan solusi yang komprehensif dan adil," untuk menangani pelanggaran hak asasi manusia, penegakan supremasi hukum, pemberian akses bagi kelompok-kelompok bantuan dan membuka jalan untuk mendapatkan kewarganegaraan termasuk kepada warga Rohingya. (ama)